JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, Indonesia ke depan berpeluang menggunakan nama F-15IDN, kode khusus pengguna jet tempur F-15EX apabila sepakat membeli pesawat asal Amerika Serikat itu.
Hal itu disampaikan Fadjar setelah dirinya menyadari bahwa belakangan ini semakin santer munculnya pemberitaan mengenai rencana pembelian alat utama sistem persenjatan (alutsista) baru untuk matra udara.
“Seperti pesawat peringatan dini atau juga pesawat-pesawat command control, pesawat tempur yang sedang, sudah akhir-akhir ini dibicarakan,” kata Fadjar saat memberikan sambutan pada acara KSAU Award 2022 di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).
“Ya, sebutkan di sini Rafale (Perancis) dan F-15EX atau yang nanti ke depan kita bisa jadi F-15IDN, pesawat angkut, baik A400 (M), C130 tipe J, pesawat helikopter, persenjataan lain UAV, dan lain sebagainya,” sambung Fadjar.
Fadjar mengatakan, TNI AU betul-betul mempelajari dan menyiapkan secara hati-hati dan cermat terhadap alutsista yang akan diakuisisi.
Sebab, kecermatan ini dibutuhkan karena alutsista yang dibidik akan digunakan bukan tiga sampai lima tahun ke depan, melainkan hingga puluhan tahun.
“Karena hitungannya adalah pembelian alutsista tidak digunakan dalam tiga sampai lima tahun, (tapi) sampai 40 tahun. Tentunya ini harus membutuhkan perencanaan yang cermat dari generasi ke generasi dan dilanjutkan,” ujar Fadjar.
Sejalan dengan hal itu, Fadjar menuturkan, pihaknya sangat membutuhkan masukan dari para pencinta kedirgantaraan mengenai rencana pembelian alutsista.
Terlebih lagi, para pencinta kedirgantaraan saat ini sudah sangat dengan mudah untuk mendapatkan data-data dari sejumlah sumber mengenai alutsista yang dimaksud.
“Kita bisa lihat tetangga seperti apa dan saya memohon kepada rekan rekan-rekan pencinta kedirgantaraan juga dapat mengedukasi sekelilingnya bahwa seperti apa sih sebetulnya,” imbuh dia.
Kesempatan Indonesia untuk mendatangkan F-15EX terbilang sudah di depan mata.
Hal itu terjadi setelah AS menyetujui penjualan 36 unit F-15EX dan berbagai peralatan militer lainnya senilai hampir 14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 200 triliun kepada Indonesia pada 10 Februari 2022.
Bahkan, AS telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.
“Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” kata Kementerian Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Associated Press (AP), Kamis.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/15460511/soal-kode-khusus-f-15ex-untuk-indonesia-ksau-ke-depan-bisa-jadi-f-15idn