Salin Artikel

Mantan ABK Gugat Presiden ke PTUN, Minta RPP Pelindungan Awak Kapal Segera Disahkan

Gugatan tersebut berisi tuntutan kepada Presiden RI untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan.

Dalam surat gugatannya, mereka menyebut Presiden RI sebagai kepala pemerintahan telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan ABK Indonesia terus berjatuhan menjadi korban eksploitasi di kapal ikan asing.

Seminggu setelah mendaftarkan gugatan, ketiga mantan ABK bersama kuasa hukumnya mendapat panggilan sidang perdana di PTUN Jakarta.

"Dalam persidangan ini, yang pertama kami berharap agar Presiden terbuka mata hatinya atas fenomena perbudakan modern di laut yang selama ini terjadi. Sangat ironis, Pekerja Migran/ABK migran sebagai penghasil devisa yang menyumbang sangat besar bagi negara, tetapi ketika ada masalah mereka harus menghadapinya sendiri sebab negara terlihat abai,” kata kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa seperti dikutip dari keterangan tertulis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Rabu (8/6/2022).

Selain itu, para ABK meminta agar presiden segera menetapkan RPP tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan.

Pasalnya, ketiadaan aturan tersebut menjadi masalah utama terjadinya kekosongan hukum terkait pengaturan penempatan dan pelindungn ABK sehingga menyebabkan terjadinya eksploitasi ABK di kapal ikan asing.

“Terakhir tentunya kami mendesak Presiden untuk mengejar perusahaan-perusahaan yang abai terhadap hak-hak para Penggugat yang sampai saat ini belum diselesaikan,” ucap Viktor.

Ketiga mantan ABK penggugat Presiden RI yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing  adalah Jati Puji Santoso dan Rizki Wahyudi asal Jawa Tengah serta Pukaldi Sassuanto asal Bengkulu.

Dalam proses gugatan ini, ketiga mantan ABK itu didampingi oleh kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa dan Pramita Sandhi Said.

Menurut Viktor, sidang perdana ini merupakan sidang persiapan, yakni majelis hakim memeriksa gugatan dan Surat Kuasa dari Para Penggugat.

Sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, ketiga mantan ABK tersebut telah mengajukan surat keberatan administratif kepada Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara RI pada 7 April 2022 lalu.

Karena surat tersebut tidak mendapat respon dari Presiden, mereka memutuskan melanjutkan perjuangan dengan menempuh langkah hukum berikutnya, yakni mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 31 Mei 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/08/10570001/mantan-abk-gugat-presiden-ke-ptun-minta-rpp-pelindungan-awak-kapal-segera

Terkini Lainnya

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi 'Online'

Penjelasan Habiburokhman soal Adanya Anggota DPR Main Judi "Online"

Nasional
Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke