Salin Artikel

Pj Bupati Banggai Mundur Setelah 15 Menit Dilantik, Mendagri Perlu Tagih Penjelasan Gubernur

Guspardi mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memanggil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura untuk dimintai klarifikasi.

"Untuk meminta penjelasan tentang pejabat (Pj) yang notabene sudah sesuai usulan gubernur dan disetujui oleh Mendagri, malah diminta mengundurkan diri. Dan pengunduran diri itu terjadi hanya beberapa saat setelah menandatangani acara pelantikan Pj Bupati Banggai Kepulauan," ujar Guspardi dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Guspiardi menjelaskan, tidak lama kemudian Gubernur Sulteng menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan, yakni Rusli Moidady untuk menggantikan Dahri Saleh.

Secara aturan, kata Guspiardi, Mendagri berwenang menetapkan penjabat kepala daerah.

"Ini ada apa sebenarnya? Apakah ada tekanan politik atau malah semacam pembangkangan dari gubernur kepada Mendagri. Kalau begitu marwah dan wibawa pemerintah pusat ada di mana," tuturnya.

Lebih lanjut, Guspardi mengatakan tidak semua pejabat yang diusulkan oleh gubernur kepada Mendagri pasti disetujui.

Contohnya adalah saat penunjukan Pj Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Saat itu, dari tiga nama yang diusulkan gubernur, muncul nama baru yang disetujui oleh Mendagri.

Penunjukan sekretaris daerah (sekda) menjadi Pj Bupati Mentawai tersebut tidak sesuai dengan usulan nama yang dikirimkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Meski begitu, Mahyeldi tetap melantik Pj Bupati Mentawai sesuai dengan SK dari Mendagri.


"Begitu juga Gubernur Sultra Ali Mazi, akhirnya legowo setelah sempat menunda pelantikan dua Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri dan Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman, karena nama yang dipilih Kemendagri tidak sesuai dengan keinginannya," jelas Guspardi.

Maka dari itu, Guspardi merasa janggal dengan pelantikan Pj Bupati Banggai Kepulauan, di mana hanya berselang 15 menit, Dahri Saleh langsung diminta menandatangani surat pengunduran diri.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).

"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya.

Dahri menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.

"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/06/14254711/pj-bupati-banggai-mundur-setelah-15-menit-dilantik-mendagri-perlu-tagih

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke