Salin Artikel

Semboyan-semboyan TNI dan Artinya

KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan.

TNI terdiri dari tiga matra, yakni TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan TNI Angkatan Udara (TNI AU).

Setiap matra memiliki doktrin yang bersifat adaptif terhadap segala macam perubahan. Doktrin-doktrin TNI sering pula disebut sebagai semboyan. 

Berikut semboyan TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU beserta artinya.

Semboyan TNI

Doktrin TNI dibutuhkan untuk mendukung tercapainya tugas pokok TNI. Doktrin menjadi pedoman bagi TNI dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara.

Sebagai pedoman, doktrin TNI diperlukan sebagai landasan bagi para prajurit dalam berpikir, bersikap dan bertindak.

Semboyan TNI adalah Tri Dharma Eka Karma atau Tridek dan disahkan dengan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/45/VI/2010.

Mengacu pada peraturan ini, Tri Dharma Eka Karma berasal dari bahasa Sansekerta. Tri berarti tiga, Dharma artinya pengabdian, Eka memiliki makna satu, dan arti Karma adalah perjuangan.

Secara keseluruhan, arti Tri Dharma Eka Karma adalah pengabdian tiga matra dalam satu jiwa, tekad dan semangat perjuangan TNI.

Semboyan TNI AD

Semboyan TNI AD adalah Kartika Eka Paksi. Semboyan ini disahkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1024/XII/2020.

Kartika Eka Paksi merupakan doktrin tertinggi di lingkungan TNI AD dan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan di bidang pembinaan postur angkatan.

Kartika Eka Paksi juga merupakan bahasa Sansekerta. Kartika memiliki makna bintang, Aka berarti satu dan Paksi artinya burung.

Secara harfiah, Kartika Eka Paksi berarti burung gagah perkasa tanpa tanding menjunjung cita-cita tinggi.

Sementara secara umum, makna Kartika Eka Paksi adalah TNI Angkatan Darat yang kuat senantiasa menjunjung cita-cita yang tinggi, yaitu keluhuran nusa dan bangsa serta keprajuritan sejati.

Semboyan TNI AL

Semboyan TNI AL adalah Jalesveva Jayamahe.Semboyan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/503/V/2018.

Jalesveva Jayamahe berasal dari bahasa Sansekerta yang secara harfiah tertulis “Jalesveva Jayâmahe”. Semboyan ini terdiri dari tiga bagian, yakni Jalesu yang berarti air/laut, Eva artinya justru dan Jayâmahe yang bermakna menang.

Secara keseluruhan, arti Jalesveva Jayamahe, yaitu "Justru di Lautan Kita Menang” atau “Kejayaan Kita Ada di Laut”.

Doktrin tersebut menjadi pedoman bagi para prajurit untuk bersama-sama menuju TNI AL yang jaya atau menang di lautan.

Semboyan TNI AU

Semboyan TNI AU adalah Swa Bhuana Paksa yang disahkan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/545/V/2019.

Sama seperti doktrin TNI lain, Swa Bhuwana Paksa juga berasal dari bahasa Sansekerta, yakni Sva yang berarti ku sendiri, Bhuvana yang artinya tanah air dan Paksa yang memiliki makna pembela atau pelindung.

Secara keseluruhan, makna Swa Bhuwana Paksa adalah sayap pelindung tanah air.

Referensi:

  • Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/45/VI/2010
  • Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1024/XII/2020

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/04/03200001/semboyan-semboyan-tni-dan-artinya

Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke