Salin Artikel

Soal Polisi Lolos Tahap 2 Calon Anggota Komnas HAM, Pansel: Belum Tentu Diterima, Perjalanan Masih Panjang

Sigid yang notabene jenderal polisi aktif ini dinyatakan lolos dalam seleksi tahap pertama, yakni administrasi.

Beberapa lembaga pegiat HAM, sebut saja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, atau Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menyoroti lolosnya Sigid karena dianggap berpotensi membawa konflik kepentingan di Komnas HAM.

Makarim menekankan, proses seleksi masih panjang. Masih ada beberapa tahap ke depan yang perlu dilalui.

"Dia (Sigid) belum tentu diterima, tapi baru mendaftar, baru tes. Kalau sudah diterima, dan dia mau (jadi anggota Komnas HAM), dia harus tidak aktif (sebagai polisi)," ungkap Makarim kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Di samping itu, ia melanjutkan, usia Sigid pada tahun ini akan memasuki masa pensiun dari Polri.

Selain itu, masuknya nama dengan latar belakang penegak hukum juga hal yang wajar, bahkan tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

"Syarat-syarat mendaftar (sebagai calon anggota Komnas HAM) selalu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku. Kita lihat saja, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 84b, menyatakan yang menjadi komisioner Komnas HAM adalah orang yang berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, dan pengemban profesi hukum lainnya," jelas Makarim.

Soal anggapan bahwa panitia seleksi kurang transparan, Makarim mengapresiasi masukan tersebut.

Akan tetapi, ia memastikan bahwa pihaknya bakal seobjektif mungkin dalam menilai nama-nama yang masuk dalam setiap tahapan.

Ke depan, masih ada pelbagai tahapan yang harus dilalui Sigid maupun nama-nama lain, seperti dialog publik selama 2 hari di mana publik bebas menanyakan apa pun kepada para kandidat, tes psikologi, wawancara, dan penelusuran rekam jejak.

"Kita memberikan alat uji dalam berbagai macam bentuk," ucap Makarim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/22215951/soal-polisi-lolos-tahap-2-calon-anggota-komnas-ham-pansel-belum-tentu

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke