Dalam OTT ini, KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan beberapa pihak lainnya.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Kamis.
Kendati demikian, Ghufron tidak memerinci lebih lanjut siapa pihak lain yang ikut ditangkap selain Haryadi.
Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa.
Ia juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.
“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung,” kata Ghufron.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ucap dia.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampaikan suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/20111521/ott-eks-wali-kota-yogyakarta-kpk-amankan-dollar-as