Salin Artikel

Bawaslu Sebut ASN Tidak Netral Jika Like, Share, Comment Postingan Dukung Paslon di Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran netralitas pada saat musim pemilu, salah satunya melalui media sosial (medsos).

Rahmat Bagja mengatakan, tidak sedikit ASN yang tidak tahu jika memberikan like, comment, dan share kepada postingan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu merupakan bentuk ketidaknetralan.

"Apakah like, comment, share itu bermasalah atau tidak, mendukung si A si B. Nah itu kadang-kadang mereka tidak tahu itu," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Hanya, Bagja menganggap hal tersebut sebagai kesalahan kecil yang tidak perlu dihukum dengan sanksi berat.

"Tapi diingatkan terlebih dahulu. Karena media sosial adalah hal yang baru," tuturnya.

Bagja menjelaskan, ASN usia 30-an atau yang masih baru kerap tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh medsos.

Dia menyebut, tanpa disadari, medsos mempengaruhi netralitas ASN.

"Penggunaan media sosial itu mempengaruhi netralitas mereka," imbuh Bagja.

Akibatnya, banyak ASN yang dilaporkan karena tidak netral. Menariknya, mereka dilaporkan oleh rekannya sendiri yang merupakan sesama ASN.

Bagja mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk saling mengingatkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/18480721/bawaslu-sebut-asn-tidak-netral-jika-like-share-comment-postingan-dukung

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke