Salin Artikel

Jokowi Minta Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin selepas rapat terbatas soal vaksin kedaluwarsa di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (31/1/2022).

"Tadi kami mengajukan usulan ke bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang ekspired date-nya sudah lewat," ujar Budi.

"Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya," kata dia. 

Dengan kata lain, pemusnahan vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa dilakukan transparan dan terbuka. Prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

Budi juga mengungkapkan bahwa presiden menekankan, pemusnahan vaksin Covid-19 kedaluwarsa penting untuk segera dilakukan.

"Agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh," kata Budi.

Dia lantas menyampaikan, hingga April 2022, ada 474 juta dosis vaksin Covid-19 diterima pemerintah.

Dari 474 juta dosis vaksin itu, lebih kurang 130 juta dosis merupakan vaksin hibah atau donasi.

Oleh karena itu, kata Budi, pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperoleh vaksin donasi itu.

"Sedangkan sisanya sekitar 344 juta itu adalah vaksin yang kita beli. Sebagai informasi itu yang per April ya," ujar dia.

"Tapi sejak April sampai akhir tahun akan ada lagi kedatangan vaksin, yaitu sekitar 74 juta lagi. Dari 74 juta itu sekitar 15 juta adalah sisa kontrak di awal tahun 2021, yang akan terkirim di sesudah bulan Juni sampai akhir tahun (2022)," kata Budi.

Jika dihitung secara garis besar, nantinya ada sekitar 50 juta lebih vaksin Covid-19 hasil hibah yang akan datang di Indonesia.

Meski demikian, Budi mengakui jika vaksin hibah tersebut diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stock vaksin.

Sementara itu, masa kedaluwarsa vaksin mereka sudah semakin dekat.

"Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat," ucap Budi.

"Nah dengan melambatnya vaksinasi karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi, maka sebagian vaksin hibah dan sebagian kecil juga vaksin yang kita beli itu mengalami expired, dan itu masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi," papar dia.

Akibatnya, keberadaan vaksin tersebut memenuhi gudang-gudang yang ada di daerah.

Pemerintah merasa keberadaan vaksin kedaluwarsa yang masih tersimpan di daerah itu akan menghambat penyimpanan jika ada vaksin yang baru datang.

"Sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat, dan itu mulai terasakan karena sekarang begitu pandemi sudah mulai turun kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan bulan imunisasi anak nasional yang kemarin baru kita luncurkan," kata Budi.


https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/13432371/jokowi-minta-vaksin-covid-19-yang-kedaluwarsa-segera-dimusnahkan

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke