Salin Artikel

Polri: Kecelakaan di Tol Sumo Terjadi Setelah Bus Melaju 17 Km dan Diganti Sopir Cadangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kecelakaan bus yang terjadi di Tol Surabaya Mojokerto (Sumo) terjadi setelah bus melaju selama 17 Km.

Adapun kecelakaan bus itu terjadi di ruas jalan Km 712.400/A Tol Sumo, Jawa Timur, Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB.

"Jadi kendaraan bus ini baru melaju sejauh 17 Km," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Ramadhan menjelaskan kecelakaan terjadi setelah sopir bus tersebut diganti oleh sopir cadangan yang berinisial AF (29).

Ia menyebutkan, supir utama bus tersebut berinisial AA (31). Karena kelelahan, AA bertukar dengan AF untuk mengendarai bus yang menuju Jawa Tengah itu.

"Supir utama berinisial AA umur 31 yang digantikan karena kelelahan. Pergatian tersebut dilakukan di rest area Km 695," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Ramadhan, AF diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan berada di bawah pengaruh narkotika jenis Amphetamine.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim kepolisian.

"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM sehingga kita akan cari statusnya ya, apakah saudara merupakan sopir cadaangan atau kernet," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bus pariwisata yang mengalami kecelakaan itu bernomor polisi S 7322 UW.

Bus itu mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang variable message sign (VMS).

Dikabarkan, dari kejadian ini sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka.

Polri juga menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka mengusut kasus kecelakaan maut itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/19035221/polri-kecelakaan-di-tol-sumo-terjadi-setelah-bus-melaju-17-km-dan-diganti

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke