Salin Artikel

Kemenhub: Pemudik Transportasi Umum Capai 2.579.283 Orang sejak 25-28 April

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, pergerakan penumpang pada H-7 sebanyak 527.094 orang, H-6 sebanyak 563.033 orang, H-5 sebanyak 682.899 orang, dan H-4 sebanyak 806.257 penumpang.

“Total pergerakan penumpang di semua moda angkutan umum dari 25 sampai 28 April 2022 telah mencapai 2.579.283 penumpang,” kata Adita dalam konferensi pers virtual, Jumat (29/4/2022).

Adapun secara rinci, data sementara pergerakan penumpang di masing-masing moda angkutan pada 28 April jika dibandingkan dengan hari biasa atau pada 16 April 2022 sebagai berikut:

Pada angkutan jalan atau bus, realisasi jumlah penumpang pada H-4 adalah 142.391 penumpang, atau meningkat sebesar 126,9 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 62.760 penumpang.

Pada angkutan kereta api, realisasi jumlah penumpang pada H-4 sebesar 109,341 penumpang, atau meningkat 126 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 48.372 penumpang.

Sementara, pada angkutan udara, realisasi jumlah penumpang pada H-4 sebesar 207.700 penumpang, atau meningkat sebesar 97,6 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 105.101 penumpang.

Kemudian, pada angkutan laut, realisasi jumlah penumpang pada H-4 sebesar 78.963 penumpang, atau meningkat 293,6 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 20.064 penumpang.

Selanjutnya, pada angkutan penyeberangan, realisasi jumlah penumpang pada H-4 sebesar 267.862 penumpang, atau meningkat 382,4 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 55.525 penumpang.

“Pada H-4 kemarin, pergerakan penumpang di semua moda meningkat sangat signifikan. Khususnya di moda angkutan penyeberangan mencapai 382,41 persen,” jelas Adita.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/29/16063061/kemenhub-pemudik-transportasi-umum-capai-2579283-orang-sejak-25-28-april

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke