Salin Artikel

Deretan Artis yang Kembalikan Uang dari Robot “Trading” DNA Pro, Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut dugaan kasus penipuan via aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.

Dalam kasus itu, sejumlah artis diduga menerima aliran dana dari platform aplikasi tersebut.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada sejumlah artis yang diperiksa, antara lain Ivan Gunawan, Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa, DJ Puteri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Lesti Kejora, hingga Rizky Billar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita uang sejumlah artis yang diterimanya dari pihak DNA Pro Akademi. Tetapi, ada juga artis yang uangnya tidak disita setelah menjalani pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik memiliki pertimbangan untuk menyita uang terkait kasus DNA Pro Akademi.

“Karena lihat mens reanya, lihat niat jahatnya, apakah profesional atau tidak, kalau dia ada kontraknya sesuai dengan kegiatan ya tidak kena (sita),” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).

Hal ini menyebabkan ada sederet artis yang mengembalikan uang agar disita. Sementara, sisanya tidak.

Dari jumlah artis yang diperiksa, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora merupakan artis yang uangnya disita.

Ivan Gunawan

Desainer Ivan Gunawan diketahui telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya dari pihak DNA Pro saat memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).

Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan itu, pria yang biasa dipanggil Igun ini dicecar 20 pertanyaan.

"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ivan menjelaskan bahwa dia merupakan brand ambassador yang dikontrak selama tiga bulan oleh platform aplikasi tersebut.

Ia pun menegaskan, hubungannya dengan DNA Pro berstatus profesional. Ivan mengaku sama sekali tidak pernah mengenal pendiri aplikasi DNA Pro.

Menurutnya, dirinya memperoleh kontrak DNA Pro itu dari pihak ketiga.

"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," ujar dia.

Secara terpisah, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, Ivan menerima uang senilai Rp 1 miliar dari pihak DNA Pro.

Namun, karena uang yang diterima Ivan terkena pajak, uang yang ia kembalikan menjadi lebih kurang Rp 900 juta.

"(Terima) Rp 1 miliar, tetapi yang dikembalikan Rp 921 (juta) karena potong pajak ya," ujar dia.

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Pada 20 April 2022, Bareskrim melakukan pemeriksaan kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Mereka diketahui pernah menerima uang dari Co-Founder aplikasi DNA Pro, Stefanus Richard (SR).

Adapun Stefanus Richard saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Setelah diperiksa, Rizky dan istrinya mengaku tidak pernah menjadi brand ambassador dari robot trading DNA Pro Akademi.

"Saya tidak pernah mem-posting. Makanya banyak banget beredar berita bahwa saya sebagai BA (brand ambassador)," ujar Rizky di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Rizky mengaku sama sekali tidak pernah mempromosikan konten terkait platform DNA Pro Akademi.

Menurut dia, konten terkait DNA Pro hanya pernah diunggahnya sekali saat Co-Founder DNA Pro Stefanus Richard yang kini sudah ditetapkan tersangka memberikan uang sekoper kepadanya.

Ia menambahkan, unggahan itu juga bukan dalam rangka melakukan promosi.

Selain itu, Rizky mengakui bahwa dirinya memang menerima uang Rp 1 miliar dalam sebuah koper dari Stefanus. Namun, menurut Rizky, uang tersebut dimaksudkan untuk anaknya, Leslar.

Rizky mengungkapkan, uang dalam koper senilai Rp 1 miliar itu diantarkan langsung oleh Stefanus ke rumahnya.

Lebih lanjut, Rizky mengatakan saat itu Stefanus mengatakan bahwa uang itu adalah bentuk apresiasi dan hadiah.

Dalam pemeriksaan, kedua pasangan itu mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar yang diperolehnya dari pihak robot trading DNA Pro Akademi.

"Benar (dikasih) 1 miliar, kami kembalikan tidak kurang," kata Rizky.

Tidak semua uang disita

Berbeda dengan Ivan dan Lesti, uang yang didapatkan Rossa, DJ Una, dan Yosi Project Pop dari DNA Pro tidak disita.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan terhadap kasus Rossa tidak ditemukan niat jahat atau mens rea.

“Hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (mens rea) si Rossa tersebut, artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme,” kata Whisnu.

Ia mengatakan, kontrak yang dimiliki Rossa bersifat profesional untuk menyanyi.

Begitu juga dengan penyanyi Indonesian Idol Nowela, DJ Una, dan Yosi yang pernah dikontrak DNA Pro untuk mengisi acara dan menerima upah.

Meski para penyanyi itu menyatakan siap untuk mengembalikan honornya saat menyanyi di acara DNA Pro, namun Whisnu menegaskan, pihaknya tak akan menyita uang itu.

“Tidak ada dia mengembalikan, mungkin mau mengembalikan. Tapi kita tidak usah, itukan profesional,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Akademi.

Dari 12 total tersangka, 8 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sedangkan sisanya masuk DPO atau buron.

Sebanyak 2 tersangka yang menjadi buronan saat ini masih berada di luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Ferawaty alias Fei (Fe).

Sementara, kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/15132011/deretan-artis-yang-kembalikan-uang-dari-robot-trading-dna-pro-ivan-gunawan

Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke