Salin Artikel

Dewas KPK Gali Keterangan Pihak PT Pertamina Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi PT Pertamina Persero terkait laporan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas menonton MotoGP yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Kendati demikian, Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan menjelaskan siapa pihak yang datang mewakil PT Pertamina.

Tetapi, menurut agenda, Dewas KPK menjadwalkan permintaan keterangan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati.

"Tadi dari Pertamina ada. Untuk klarifikasi hari ini sudah selesai," ujar Albertina ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kamis (21/4/2022).

Albertina menyampaikan, hingga kini Dewas KPK terus melakukan pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili Pintauli.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang ini mengatakan, setiap hari Dewas KPK bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan permintaan keterangan.

"Sekarang Dewas KPK itu lagi pengumpulan bahan dan keterangan. Dari siapa? Dari semua pihak yang terkait. Termasuk Pertamina," ucap Albertina.

"Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberitahu siapa yang akan kami klarifikasi. Setiap saat ada, hari ini ada, besok ada, begitu," tuturnya.

Dengan berprosesnya tahap pengumpulan bahan keterangan ini, Dewas mengimbau pihak yang mengetahui peristiwa dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli untuk kooperatif dan bekerja sama mengungkap dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Harapan kami itu dari Dewas, pihak-pihak itu supaya kooperatif lah kasih keterangan apa adanya. Sehingga bisa lebih cepat selesai kan. Kalau keterangan diberikan tidak apa adanya, tidak selesai-selesai nanti. Kan gitu," ujar Albertina.

Adapun Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/13574111/dewas-kpk-gali-keterangan-pihak-pt-pertamina-terkait-kasus-dugaan

Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke