Salin Artikel

Perkara "Brutus Istana" yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan, Senin (18/4/2022).

Alasannya, Masinton diduga melanggar etika sebagai anggota dewan karena menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Singgungan itu salah satunya ketika Masinton menyebut Luhut sebagai 'Brutus Istana'. Adapun Brutus kerap disematkan kepada siapa saja yang melakukan pengkhianatan terhadap pemimpinnya.

Sebutan Brutus Istana itu dilemparkan Masinton terhadap Luhut dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional.

Bukan kali ini saja Masinton menyinggung menteri yang kerap disebut sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Tercatat beberapa kali Masinton menyinggung Luhut imbas pernyataan big data sebagai faktor pendorong wacana penundaan pemilu 2024.

Laporan ke MKD

Masinton dilaporkan ke MKD DPR oleh Risman karena diduga telah membuat kegaduhan soal pernyataan kepada Luhut.

Risman mengatakan, Masinton telah melontarkan bahasa yang tidak beretika dan menyerang nama Luhut. Bahasa yang dimaksud yaitu ketika Masinton menyebut Luhut Brutus Istana dan dalang dari Jokowi tiga periode.

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden," kata Risman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, semestinya Masinton tidak menyampaikan hal tersebut secara frontal dalam forum di luar DPR. Namun kritik bisa disampaikan melalui pemanggilan terhadap Luhut dalam rapat-rapat di komisi DPR.

"Ya, kalau dia punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil sebagai Menko, memanggil Pak Menko melakukan RDP, dan mendengarkan penjelasan dari Pak LBP sendiri. Harusnya dia bisa buka ruang komunikasi," jelasnya.

Tanggapan Masinton

Atas pelaporannya, Masinton memilih menanggapinya dengan santai. Politisi PDI-P ini justru terus menagih agar Luhut dapat membuka apa yang dimaksud dengan analisis big data penundaan pemilu.

Big data itu, kata dia, tengah ditunggu oleh masyarakat untuk dibuka. Sebab, masyarakat dituding menginginkan wacana penundaan pemilu jika berkaca pada analisis big data itu.

"Kebohongan informasi tak bisa ditutupi dengan mobilisasi sentimen primordialisme SARA, tekanan dengan pelaporan. Rakyat menunggu transparansi dan pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas big data 110 juta rakyat," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Legal standing laporan ke MKD

Di sisi lain, Masinton mempertanyakan dasar hukum Risman melaporkannya ke MKD. Sebab, ia beranggapan bahwa pelaporan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sehingga, ia memilih tidak berkomentar banyak soal laporan tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah panggung sirkus pelawak.

"Mohon maaf saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya melaporkan?" ucap Masinton.

Ia mengemukakan, Risman yang melaporkannya seharusnya membawa big data yang diklaim Luhut. Jika seperti itu, Masinton baru mengapresiasinya.

Masinton berpandangan, keterbukaan informasi soal big data terus ditunggu masyarakat. Hal itu juga dinilai akan diapresiasi oleh publik.

"Rakyat menunggu kejujuran bukan mobilisasi laporan," tegas Masinton.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/19/07242571/perkara-brutus-istana-yang-buat-masinton-pasaribu-dilaporkan-ke-mkd

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke