Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan itu, pria yang biasa dipanggil Igun ini dicecar 20 pertanyaan.
"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Ia pun menegaskan, hubungannya dengan DNA Pro profesional.
Ivan kemudian menjelaskan bahwa dia merupakan brand ambassador yang dikontrak selama tiga bulan oleh platform aplikasi tersebut.
"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," ujar dia.
Ivan mengaku sama sekali tidak pernah mengenal pendiri aplikasi DNA Pro.
Ia memperoleh kontrak DNA Pro itu dari pihak ketiga.
"Enggak justru saya enggak kenal dengan co-founder (DNA Pro) dengan siapa pun itu saya enggak kenal. Saya hanya kenal dengan tim Ruduts Grup," kata dia.
Secara terpisah, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, Ivan menerima uang senilai Rp 1 miliar dari pihak DNA Pro.
Namun, karena uang yang diterima Ivan terkena pajak, uang yang ia kembalikan menjadi lebih kurang Rp 900 juta.
"(Terima) 1 miliar, tetapi yang dikembalikan 921 (juta) karena porong pajak ya," ujar dia.
Sebelumnya, Ivan tampak tiba di Bareskrim Polri dengan mengenakan pakaian jas berwarna hitam.
Saat tiba di Bareskrim, salah seorang timnya sempat membawa sebuah koper.
Setibanya di lokasi, Ivan tidak banyak bicara. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/19151011/ivan-gunawan-kembalikan-uang-dari-dna-pro-rp-921-juta