Salin Artikel

Fakta-fakta Seputar Kinder Joy yang Peredarannya Dihentikan Sementara oleh BPOM

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sejumlah negara di Eropa melakukan penarikan terhadap produk cokelat merek Kinder, kini giliran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk cokelat merek Kinder di Tanah Air.

Penghentian peredaran produk ini dilakukan sampai dipastikan tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. 

"BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).

BPOM menyebutkan bahwa penghentian sementara peredaran produk dilakukan dengan prinsip kehati-hatian untuk melindungi masyarakat, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan cokelat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Adapun produk merek cokelat Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

BPOM mengatakan, pihaknya akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk Kinder Joy.

Berikut fakta-fakta cokelat merek Kinder yang ditarik di sejumlah negara:

Negara yang menarik produk Kinder

Pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Adapun negara yang melakukan penarikan produk tersebut di antaranya adalah Irlandia, Perancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Adapun produk merek cokelat Kinder yang ditarik adalah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3, 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Kemudian diperluas ke produk cokelat merek Kinder lainnya yaitu Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.

63 kasus Salmonella dan gejalanya

Berdasarkan informasi FSA Inggris, produk Kinder Surprise menyebabkan sebanyak 63 kasus bakteri Salmonella menyerang anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Salmonella adalah bakteri yang termasuk dalam famili Enterobacteriaceae. Ia merupakan bakteri yang dapat ditemukan di mana saja dan kuat karena dapat bertahan beberapa minggu di lingkungan yang kering hingga beberapa bulan di air.

Semua serotipe Salmonella dapat menyebabkan penyakit pada manusia, namun beberapa di antaranya bersifat spesifik inang dan hanya dapat hidup pada satu atau beberapa spesies hewan.

Salmonella menyebabkan penyakit salmonellosis atau infeksi Salmonella. Infeksi Salmonella adalah penyakit bakteri umum yang memengaruhi saluran usus. 

Gejala yang biasa dialami bila terinfeksi salmonella adalah gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.

Masyarakat diminta segera lapor ke BPOM

BPOM meminta masyarakat agar melaporkan bila menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Selain itu, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawasan sebelum produk tersebut beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

"Mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/06124881/fakta-fakta-seputar-kinder-joy-yang-peredarannya-dihentikan-sementara-oleh

Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke