Ia mengungkapkan, penyaluran BLT minyak goreng melalui Kemensos didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Harry mengungkapkan, Kemensos telah melakukan upaya verifikasi setiap bulan untuk menjamin validitas dan reabilitas dari data tersebut.
"Kemensos sudah melakukan upaya verifikasi dan validasi secara terus menerus. Jadi kalau dulu kita minimal dua tahun sekali, sekarang setiap bulan Mensos menetapkan DTKS sesuai dengan hasil update terbaru dan itu sudah berbasis by name by address dan sudah padan dengan data Dukcapil untuk NIK dan nomor KK," ujar Harry dalam media briefing BLT minyak goreng secara virtual, Jumat (8/4/2022).
Selain data by name by address, DTKS saat ini juga dilengkapi foto kondisi rumah penerima bantuan yang didapatkan melalui geo-tagging.
Pengecekan kondisi rumah penerima bantuan juga dilakukan secara langsung saat penyaluran bansos dilakukan.
"Sehingga sekarang kelengkapan DTKS sudah lebih baik, tidak hanya by name by address tapi juga ada foto rumah penerima manfaat baik itu program sembako maupun PKH (program keluarga harapan)," kata Harry.
Di sisi lain, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan bila menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran melalui aplikasi Cek Bansos.
Pelaporan juga bisa dilakukan bila masyarakat menemukan keluarga sangat miskin yang layak menerima tetapi tidak masuk dalam daftar penerima bansos, atau sebaliknya.
"Itu mekanisme yang dibangun di Kemensos untuk menjaga integritas DTKS sehingga bansos betul-betul tepat sasaran termasuk BLT minyak goreng yang menggunakan data tersebut," ucap Harry.
Untuk diketahui, penyaluran BLT minyak goreng melalui Kemensos telah dilakukan per kemarin, Kamis (7/4/2022) oleh Presiden Joko Widodo di Jambi.
Penyaluran BLT minyak goreng sendiri dilakukan melalui dua skema.
Pertama, yakni dengan skema bansos pangan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan kedua, dengan skema Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) melalui TNI/Polri.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan dalam waktu tiga bulan yang akan diberikan sekaligus menjadi Rp 300.000.
"Perhitungannya asumsi kebutuhan minyak goreng 0,32 liter per minggu dari data BPS, sehingga dalam sebulan 1 liter per orang, satu keluarga penerima manfaat (KPM) 4 orang, sehingga besarannya Rp 100.000 dikali 3 atau Rp 300.000 per penerima," Sekretatis Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiharso.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/14292131/kemensos-jamin-penyaluran-blt-minyak-goreng-bakal-tepat-sasaran