Salin Artikel

LPSK Bandingkan Penanganan Kasus Kerangkeng Manusia dengan Investasi Ilegal: Kalau Tidak Mampu Serahkan ke Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membandingkan penanganan kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dengan investasi ilegal yang merak terjadi beberapa waktu terakhir.

Dalam penanganan kasus kerangkeng manusia, penyidik Polda Sumatera Utara memutuskan untuk tidak menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SP, HS, IS, TS, RG, JS, DP dan HG.

Salah satu alasan Polda Sumut tak menahan mereka lantaran menganggap para tersangka kooperatif.

Padahal, menurut Edwin, bila dibandingkan dengan kasus dugaan penipuan via aplikasi Quotex yang menyeret Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka kasus ini kooperatif.

"Kalau soal kooperatif, semua juga kooperatif. Doni Salmanan itu juga kooperatif, bahkan korbannya enggak ada yang sakit jiwa, enggak ada yang luka-luka, tapi tetap ditahan," kata Edwin kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Ia mengatakan, bila melihat pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat pelaku, mereka terancam dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Secara objektif, menurut Edwin, penyidik memiliki alasan yang kuat untuk menahan kedelapan tersangka.

"Kenapa pakai alasan subjektif, apa yang melatarbelakangi? Apa Kapolda Sumut punya utang budi dengan TRP (Terbit Rencana Perangin-angin)?" tambahnya.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan, bila dibandingkan kasus investasi ilegal, penanganan kasus kerangkeng manusia seharusnya tidak terlalu sulit. 

Menurut dia, suatu perkara dikatakan sulit apabila saksi tidak ada, pelaku kabur ke luar negeri, serta dibutuhkan peralatan khusus untuk penyelesaiannya.

"Kalau ini tempatnya jelas masih ada, saksi korban banyak banget sekali. Pelakunya masih ada. Tidak dibutuhkan alat-alat khusus. Jadi bukan termasuk perkara yang sulit," ungkap Edwin.

Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan kompetensi dan profesionalitas penyidik dalam menangani perkara ini. 

Menurut dia, dengan waktu 60 hari yang dimiliki untuk menahan para tersangka, penyidik semestinya memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi berkas perkara.

"Saya kasih gambaran, investasi bodong itu secara logika, asumsi kita sebagai orang awam, jauh lebih sulit atau mudah? Itu saja dilakukan penahanan," tegasnya

"Masak penyidik tidak sanggup menyelesaikan kasus ini dalam 60 hari? Kalau tidak sanggup, kibarkan bendera putih, minta Bareskrim yang tangani," tambah Edwin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/17525211/lpsk-bandingkan-penanganan-kasus-kerangkeng-manusia-dengan-investasi-ilegal

Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke