Salin Artikel

UPDATE 2 April: Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Kini di Bawah 100.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia berangsur-angsur turun setelah sempat melonjak pada awal 2022.

Pada Sabtu (2/4/2022), angka kasus aktif Covid-19 telah berada di bawah 100.000 kasus.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 98.171 kasus aktif Covid-19 pada Sabtu ini. Jumlahnya berkurang 2.575 kasus dibandingkan data kemarin.

Kasus aktif ialah pasien yang masih terkonfirmasi positif dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Angka kasus aktif diperoleh dari pengurangan total kasus positif dengan angka kasus kesembuhan dan kematian.

Data tersebut dapat diakses publik melalui situs covid19.go.id.

Satgas juga melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2.300 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020 mencapai 6.018.048 kasus.

Data yang sama menujukan ada 4.798 kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya ada 5.764.636 kasus kesembuhan hingga saat ini.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 77 orang.

Total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 155.241 jiwa. Di samping itu, pemerintah juga mencatat ada 5.662 kasus suspek terkait Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/02/17282721/update-2-april-jumlah-kasus-aktif-covid-19-di-indonesia-kini-di-bawah-100000

Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke