Salin Artikel

Kenaikan PPN Jadi 11 Persen, Jubir PAN: Hati-hati, Perekonomian Masyarakat Belum Sepenuhnya Pulih

Pasalnya, ia menyoroti kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 bisa saja semakin berdampak karena adanya kenaikan PPN.

"Hati-hati karena perekonomian di tingkat masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19," kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Dimas menyarankan pemerintah melakukan hal lainnya ketimbang menaikkan persentase PPN, yaitu melakukan ekstensifikasi.

Ekstensifikasi yang dimaksud berupa pengenaan PPN pada barang dan jasa yang belum terkena PPN hingga ekstensifikasi PPN di ekosistem ekonomi digital.

Di sisi lain, Dimas mengungkapkan bahwa masyarakat masih menghadapi persoalan kebutuhan pokok seperti harga minyak goreng yang tinggi.

"Ditambah lagi kenaikan beberapa bahan pokok lainnya menjelang Ramadhan. Kemudian per 1 April 2022 akan menghadapi kenaikan PPN sebesar 1 persen dari 10 menjadi 11 persen," jelasnya.

Padahal, menurutnya pemerintah tengah menerapkan pelonggaran dari kebijakan penanganan pandemi.

Kebijakan itu diharapkan dapat membangkitkan mobilitas masyarakat yang tujuannya untuk memulihkan perekonomian.

"Namun, kalau aktivitas baru dilonggarkan langsung dikenakan kenaikan PPN, tentu menjadi kontradiktif," tutur Dimas.

Oleh karena itu, Dimas mengingatkan bahwa narasi besar pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah pemulihan ekonomi.

Hal itu diharapkan terwujud melalui keberadaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hanya saja, jika PPN justru dinaikkan, Dimas berpandangan pemulihan ekonomi akan jauh sesuai yang diharapkan.

"Kalau semua-semua mengalami kenaikan, tentu jargon pemulihan semakin jauh panggang dari api," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menaikkan tarif PPN yang semula 10 persen menjadi 11 persen dan berlaku mulai Jumat, 1 April 2022.

“Berdasarkan amanat UU, tarif PPN 11 persen akan berlaku mulai 1 April 2022,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, dikutip dari Kompas.com 15 Maret 2022.

Kenaikan PPN menjadi 11 persen ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU tersebut diatur bahwa kenaikan PPN 11 persen dilakukan per 1 April 2022, kemudian akan disusul kenaikan menjadi 12 persen selambatnya 1 Januari 2025.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/12402971/kenaikan-ppn-jadi-11-persen-jubir-pan-hati-hati-perekonomian-masyarakat

Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke