JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Swajaya mengatakan, pemerintah tidak akan menerima vaksin hibah dari luar negeri hingga April 2022.
Hal ini dalam rangka mengatasi masalah kedaluwarsa atau expired date dari vaksin hibah.
"Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022, tidak akan menerima vaksin donasi, mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi," kata Gede dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan, pihaknya juga akan bersikap selektif kepada negara yang akan melakukan dose sharing.
Salah satunya yakni dengan cara mengatur waktu masa lama simpan obat dan durasi vaksin yang diterima yakni duapertiga dari masa simpan.
"Kemlu akan terus berupaya memfasilitasi permintaan data yang dibutuhkan oleh BPOM untuk menguji stabilitas vaksin, sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang," jelasnya.
Selain itu, Gede mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta agar donasi vaksin Covax Facility juga mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang.
Hal tersebut untuk menghindari risiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan.
"Masa simpan vaksin tidak hanya tantangan bagi Indonesia, tapi juga low middle income country mengingat distribusi dan nakes yang belum mencukupi," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/13454621/antisipasi-masalah-kedaluwarsa-kemenlu-pemerintah-tidak-terima-vaksin-donasi