Salin Artikel

Pimpinan DPR Sebut E-Voting Baru Bisa Diterapkan Setelah Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendukung usulan pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) menggunakan metode pemilihan elektronik atau e-voting. 

"Ya memang mau enggak mau memang ada satu hari harus ke sana arahnya," kata Muhaimin ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Namun, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengungkapkan metode tersebut belum bisa diterapkan pada Pemilu 2024.

Pasalnya, ia menilai, masih banyak yang harus dilakukan pemerintah maupun penyelenggara pemilu untuk mengakomodasi e-voting.

"Menurut saya sih bukan pemilu kali ini ya. Pemilu kali ini belum siap. Ya, pemilu yang akan datang seharusnya. Karena kan harus persiapan," jelasnya.

Ia pun kemudian mengungkapkan ada tiga hal untuk mempersiapkan e-voting di Indonesia.

Pertama, soal kepercayaan atau trusted semua pihak pada teknologi digital. Ia mengatakan, teknologi digital tersebut harus terhindar dari manipulasi.

Menurutnya, e-voting perlu terhindar dari kebocoran data seperti yang marak terjadi di Indonesia.

"Bahayanya di situ. Karena ini trusted itu penting. Kalau teknologinya masih ecek-ecek ya bahaya," imbuh dia.

Kedua, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital dinilai perlu ditingkatkan sebelum penerapan e-voting.

Ketiga, yang paling penting menurut Cak Imin adalah pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara melalui e-voting.

Ia meminta tetap ada pihak pengawas meski nantinya e-voting diterapkan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024 menerapkan sistem voting elektronik atau e-voting.

Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.

“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (22/03/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/16475431/pimpinan-dpr-sebut-e-voting-baru-bisa-diterapkan-setelah-pemilu-2024

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke