Salin Artikel

Politikus PDI-P Nilai Usulan Hak Angket Minyak Goreng oleh F-PKS Berlebihan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus menilai usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket terkait kelangkaan minyak goreng berlebihan.

Ia berpandangan, usulan membentuk pansus hak angket itu tidak memiliki dasar argumentasi yang memadai.

"Usulan hak angket itu terlalu berlebihan, tidak punya dasar argumentasi yang memadai dan cenderung semacam kegenitan politik saja," kata Deddy saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Meski demikian, politisi PDI-P itu tidak mempersoalkan Fraksi PKS yang mengusulkan hal tersebut.

Sebab, menurut dia, hak angket juga merupakan kewenangan yang melekat pada DPR.

"Tetapi, bagi kami, hak angket untuk khusus masalah minyak goreng saja adalah sebuah lelucon yang tidak lucu," sindir Deddy.

Adapun hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan definisi tersebut, Deddy menilai usulan membentuk pansus hak angket tidak memenuhi persyaratan legal konstitusional.

Sebab, menurut dia, persoalan minyak goreng disebabkan oleh hal yang bukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kelangkaan minyak goreng itu disebabkan melonjaknya harga komoditi CPO dan turunannya (termasuk minyak goreng) yang disebabkan oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia, krisis energi dunia, dan konflik Ukraina," nilai Deddy.

Lebih lanjut, Deddy mengeklaim bahwa Komisi VI juga sudah berulang kali meminta dan mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan adanya upaya yang sistematis dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng.

Kendati demikian, Deddy menyadari bahwa yang menjadi masalah dari krisis minyak goreng adalah munculnya sekelompok kecil yang justru mendapat keuntungan besar.

Menurut dia, hal ini jelas perbuatan melanggar hukum. Dia pun mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pihak-pihak yang mengambil untung di tengah krisis minyak goreng.

"Perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kelangkaan itu terjadi dalam bentuk penimbunan barang dan penyeludupan," jelasnya.

"Jadi jelas sekali bahwa persoalannya adalah penegakan hukum di lapangan yang seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak, mulai dari bea cukai, kepolisian, kepala daerah, dan tentu saja Kementerian Perdagangan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PKS mendorong dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan minyak goreng masih terjadi hingga kini dan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.

Jazuli menuturkan, Fraksi PKS menggulirkan hak angket agar dapat mengetahui secara jelas persoalan minyak goreng demi menemukan alasan penyebab dan solusi mengatasinya.

"Kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia," kata Jazuli, Jumat (18/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/13472061/politikus-pdi-p-nilai-usulan-hak-angket-minyak-goreng-oleh-f-pks-berlebihan

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke