Dalam laporan LPSK yang diterima Kompas.com, Selasa (15/3/2022) disebutkan ada empat korban yang mengalami jari tangan putus akibat penyiksaan yang dilakukan anak Terbit.
“Iya, DW atau DP (Inisial anak Terbit),” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pada Kompas.com.
Edwin mengungkapkan dalam struktur pengurusan penjara manusia itu, DP menjabat sebagai wakil ketua.
“Sementara ketuanya adalah Terbit Rencana Perangin-angin,” tuturnya.
Ia menyebutkan DP merupakan bagian dari Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat.
“Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) PP Kabupaten Langkat sejak tahun 2017-2022, dan Bendahara Sapma PP Sumatera Utara,” jelas Edwin.
Edwin mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.
“Dengan jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit,” sebut dia.
Namun ada perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng manusia dengan buruh pabrik.
“Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak,” imbuh Edwin.
Dalam perkara ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penyelidikan dan pemberian rekomendasi atas perkara ini.
Komnas HAM menyebut ada tindakan kekerasan yang dialami oleh korban penghuni penjara manusia yang dilakukan setidaknya oleh 19 pelaku.
Hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukan ada anggota TNI-Polri yang terlibat sebagai pelaku kekerasan.
Perkara ini tengah ditangani oleh Polda Sumut. Namun hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/17334281/lpsk-anak-bupati-langkat-diduga-terlibat-penyiksaan-di-kerangkeng-manusia