Salin Artikel

Penembakan Dokter Tersangka Teroris Berujung Pemanggilan Komnas HAM, Densus 88 Diimbau Pakai "Body Camera"

"Ketika operasi Densus 88 menjatuhkan korban jiwa, kerap muncul kontroversi. Untuk mengatasinya, penting bagi Polri untuk melengkapi para personel Densus 88 dengan body camera," ujar Pakar Psikologi Forensik, Dr Reza Indragiri Amriel kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, teknologi body camera bermanfaat untuk kepentingan pemeriksaan apabila muncul tudingan Densus 88 telah melakukan aksi brutal terhadap terduga terosis.

"Body camera, dalam berbagai studi, juga ampuh mencegah aparat menggunakan kekerasan secara berlebihan," tuturnya.

Reza menyebut, pemanggilan Komnas HAM kepada Densus 88 untuk menguji apakah penembakan terhadap dr Sunardi dalam penangkapan apakah tergolong sebagai lawful killing atau unlawful killing.

"Jika Komnas HAM menyimpulkannya sebagai unlawful killing, maka boleh jadi akan ada proses hukum seperti pada kasus km 50 (penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek)," ujar Reza.

"Tapi benar tidaknya dr. Sunardi adalah bagian dari jaringan terorisme, sayangnya kita tidak punya mekanisme untuk mengujinya, mengingat dr. Sunardi sudah tewas," imbuh dosen di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Reza menilai, Indonesia seharusnya menerapkan persidangan bagi terdakwa yang sudah meninggal atau posthumous trial. Ia mengatakan, penerapan posthumous trial akan menjadi penguatan terhadap operasi pemberantasan terorisme.

"Andai kita mengenal posthumous trial, maka diharapkan akan ada kepastian status para terduga teroris di mata hukum," papar Reza.

Lebih lanjut, pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menyatakan penindakan terhadap dr Sunardi bukanlah hanya sebatas menyangkut hidup atau mati seseorang atau benar tidaknya status Sunardi sebagai anggota jaringan terorisme.

Reza mendorong agar Polri berperan aktif ikut memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak para terduga atau tersangka teroris. Apalagi bila terduga atau tersangka teroris itu meninggal dunia dalam proses penangkapan.

"Ini merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya (termasuk Polri) yang diatur dalam UU 35/2014," tegas dia.

Kategori yang relevan bagi anak-anak itu adalah mereka yang merupakan anak-anak korban terorisme. Kemudian juga untuk anak-anak korban stigmastisasi akibat kondisi orang tua mereka.

"Kita mendukung negara bekerja sekomprehensif dan setuntas mungkin menanggulangi masalah terorisme di Tanah Air," sebut Reza.

"Tapi dengan perlindungan khusus tersebut, semoga tidak ada anak-anak terduga teroris yang misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari rumah mereka. Juga, perlindungan khusus diharapkan bisa mencegah terjadinya regenerasi teror," tambahnya.


Komnas HAM panggil Densus 88

Komnas HAM menyatakan akan segera memanggil Densus 88 Antiteror Polri terkait kematuan dr Sunardi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.

Densus 88 terpaksa menembak Dokter SU pada Rabu (9/3/2022) malam karena tersangka teroris itu melawan ketika hendak ditangkap. Polisi menyatakan, Dokter SU juga membahayakan nyawa petugas serta masyarakat.

Sebelum ditembak, SU mencoba melarikan diri dengan mobil dan menabrak pagar rumah warga di Kelurahan Sugihan, Kecamatan Bendosasri. Akibat aksi Dokter SU, dua anggota Densus 88 mengalami luka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Densus 88 siap memenuhi panggilan Komnas HAM.

Densus 88 pun akan membawa sejumlah barang bukti terkait keterlibatan dr Sunardi dalam jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

Ramadhan juga menjelaskan, Densus 88 kemungkinan akan membawa bukti lain seperti prosedur yang dilakukan petugas di lapangan hingga keterangan dari saksi-saksi. Ia juga memastikan pihak Densus 88 menghargai dan akan menghadiri pemanggilan itu.

"Kita tunggu saja besok. Setelah itu kami secara transparan, apa, hasil panggilan Komnas HAM kepada Densus kami akan sampaikan kepada teman-teman," tukasnya.

Dokter Sunardi disebut Polri menjadi penasihat pimpinan atau Amir JI serta menjadi penanggung jawab organisasi terlarang, yakni Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) atau Masyarakat Bulan Sabit Merah Indonesia.

Menurut dokumen yang diunggah di situs Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), HASI kerap merekrut dan mengirim anggota JI ke Suriah untuk berperang.

Selain itu, HASI juga disebut sebagai organisasi sayap JI dalam bidang kemanusiaan dan menghimpun dana sumbangan dari masyarakat yang akan digunakan untuk membantu kegiatan dan membiayai perjalanan anggota JI ke Suriah.

DK PBB pun menyebut HASI mempunyai hubungan dengan kelompok milisi Jabhat Al-Nusrah di Suriah yang merupakan bagian dari kelompok teroris Al-Qaeda.

HASI diketahui tidak tergabung dengan lembaga kemanusiaan Federasi Palang Merah Internasional ataupun Masyarakat Bulan Sabit Merah (IFRC).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/22183631/penembakan-dokter-tersangka-teroris-berujung-pemanggilan-komnas-ham-densus

Terkini Lainnya

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke