JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini tepat 38 tahun lalu pemerintah Indonesia resmi melarang sebuah kelompok bernama Children of God (CoG). Pemerintah menyatakan kegiatan dan ajaran kelompok itu termasuk ke dalam aliran sesat.
Seperti dikutip dari surat kabar Kompas pada 13 Maret 1984, pelarangan terhadap segala bentuk kegiatan sekte Children of God disampaikan oleh Jaksa Agung Ismail Saleh. Dia membacakan langsung Keputusan Jaksa Agung Nomor 058/3/1984 tertanggal 12 Maret 1984.
Dalam surat keputusan itu, Kejaksaan Agung melarang seluruh peredaran segala jenis materi dan kegiatan yang berkaitan dengan Children of God.
"Semua yang memiliki, menyimpan, mengedarkan, memperdagangkan, dan mencetak barang-barang tersebut untuk menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri atau Kejaksaan Tinggi setempat," demikian isi surat keputusan yang dibacakan Ismail Saleh.
Saleh membacakan surat keputusan itu di hadapan para pemimpin redaksi dan petinggi dari Badan Koordinasi Intelijen Negara (sekarang Badan Intelijen Negara), Polri, Departemen Penerangan (kini Kementerian Komunikasi dan Informatika), dan Departemen Agama.
"Barangsiapa menyimpan, memiliki, mengumumkan, menyampaikan, menyebarkan, menempelkan, memperdagangkan dan mencetak kembali barang cetakan yang terlarang itu, dihukum dengan hukuman kurungan setinggi-tingginya satu tahun, atau didenda setinggi-tingginya Rp 15 ribu," kata Ismail.
Menurut Ismail, Children of God berusaha menyebarkan ajaran seks bebas di Indonesia dengan membentuk kelompok-kelompok dan merekrut pengikut dari kalangan remaja.
Sebelum Ismail saleh membacakan larangan terhadap CoG, Munawir Sjadzali yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama menyatakan kegiatan kelompok itu mencemarkan nama baik agama-agama yang ada di Indonesia.
"Children of God ini justru akan mengancam ketenteraman umat Kristen dan Katolik dan mempunyai sasaran strategis yang mampu mengganggu stabilitas nasional. Saya bisa menyadari kalau umat Kristen dan Katolik merasa terancam dengan adanya kegiatan Children of God," kata Munawir.
Sekte Children of God didirikan oleh David Brant Berg di Huntington Beach, California, Amerika Serikat pada 1968. Dia mulanya adalah seorang pendeta Aliansi Misionaris dan Kristen.
Saat itu Berg kerap berkhotbah kepada sejumlah orang dari kelompok hippies di sebuah kedai kopi di Huntington Beach. Berg yang mempunyai nama alias Moses David Mo lantas mengklaim memiliki indera keenam dan meramalkan kiamat. Sejak itu pengikutnya perlahan bertambah dan mendirikan pusat kegiatan berupa rumah di sejumlah kota di AS.
Ketika kelompok itu didirikan, situasi sosial di Amerika Serikat pada saat itu penuh dengan pergolakan karena gelombang aksi demonstrasi menentang perang di Vietnam, dan gejolak sosial akibat persoalan diskriminasi rasial di dalam negeri.
Berg lantas menyebarkan ajarannya kepada para pengikutnya di berbagai kota melalui sarana surat. Anggotanya kemudian diminta menyebarkan ajarannya dengan cara menyebar selebaran di jalanan.
Organisasi yang didirikan Berg bertambah besar pada 1970-an. Karena perkembangan itu, dia kesulitan mengendalikan anggotanya dan akhirnya terjadi banyak penyimpangan. Berg lantas merombak struktur organisasi Children of God dan mengubah namanya, meski misinya tetap sama.
Sejak itu kelompok itu kerap berganti menjadi The Family of Love mulai 1977 sampai 1981, lalu menjadi The Family pada 1982 sampai Berg meninggal pada 1994.
Kelompok itu kemudian kembali mengganti nama menjadi The Family International mulai 2004 dipimpin oleh Karen Zerby sampai hari ini.
Karena kegiatan dan ajaran yang dinilai menyimpang serta diliputi berbagai laporan tentang aksi kejahatan seksual, sejumlah pengikut Children of God di AS perlahan-lahan mengundurkan diri. Sejumlah mantan anggota dan orang tua yang anaknya menjadi pengikut kelompok itu kemudian membentuk organisasi bernama FREECOG.
Organisasi itu berupaya melakukan advokasi dan memberikan bantuan konseling bagi orang-orang yang pernah menjadi pengikuti CoG.
Di Indonesia, sekte Children of God berkembang secara sembunyi-sembunyi, tetapi kegiatan mereka akhirnya tercium aparat. Para pengikutnya saat itu tersebar di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta, Bandung, hingga Makassar.
Sumber
Kompas edisi 23 Februari 1984: "Menteri Agama: Kegiatan Children of God mencemarkan nama baik agama".
Kompas edisi 13 Maret 1984: "Kegiatan dan Semua Sarana Penyebaran COG Dilarang".
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/13/07110051/children-of-god-sekte-yang-meresahkan-berujung-dilarang-pemerintah