Salin Artikel

Mengapa Komunisme Dilarang di Indonesia?

Komunisme adalah ideologi, pandangan filsafat, dan tindakan politik yang menciptakan tatanan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi.

Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat tanpa kelas sosial.

Alat produksi yang dimaksud dalam komunisme adalah modal, tanah, dan tenaga kerja. Orang yang menganut paham komunisme selanjutnya disebut komunis.

Komunisme mendapat cap buruk karena pelaksanaannya di Uni Soviet yang sangat keras. Cap buruk ini semakin menjadi-jadi setelah Perang Dunia II.

Pemenang PD II yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat, memiliki ideologi yang bertentangan dan bersaing memperbutkan pengaruh negara lain.

Dalam pertentangan yang disebut Perang Dingin ini, Amerika Serikat berusaha menggembosi gerakan komunisme di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Di Indonesia, meski Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai dengan pengikut terbesar, banyak juga ditentang oleh pihak-pihak dan masyarakat yang pro Amerika Serikat.

Di sisi lain, PKI juga mendapat cap buruk akibat keterlibatannya dalam pemberontakan pada tahun 1926, 1948, dan 1965.

Kendati demikian, pemberontakan tersebut sebenarnya tak berhubungan dengan ideologi komunisme, melainkan konflik yang murni dilatarbelakangi kepentingan politik.

G30S

Komunisme dilarang di Indonesia karena adanya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Pelarangan ini diputuskan oleh Soeharto usai ia mengambil alih kekuasaan lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Tap MPRS Nomor XXV/1966 ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966.

AH Nasution hampir menjadi korban peristiwa G30S. Peristiwa itu dianggap didalangi oleh PKI sebagai upaya kudeta. Padahal sebenarnya G30S dilakukan oleh tentara untuk melindungi Presiden Soekarno yang konon akan dilengserkan oleh sejumlah jenderal yang disebut sebagai "Dewan Jenderal".

Soekarno sendiri menolak menyalahkan apalagi membubarkan PKI atas G30S kendati diprotes keras oleh masyarakat. 

Komunisme Dianggap Bertentangan dengan Sila Ketuhanan

Sila pertama Pancasila sebagai dasar negara adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Sila pertama Pancasila memiliki arti bahwa negara Indonesia memegang teguh kepercayaan terhadap Tuhan dan menolak paham antiTuhan.

Jika dilihat dari dasar komunisme murni yang menganggap agama sebagai candu belaka, memang bertentangan dengan sila ketuhanan.

Akan tetapi, komunisme sejak awal kemunculannya di Indonesia tidak menerapkan atheisme.

Para tokoh PKI bahkan sebenarnya sangat religius sepert DN Aidit yang rajin mengaji dan Amir Sjarifuddin yang merupakan seorang Kristen yang taat.

Komunisme Dianggap Membunuh Nasionalisme

Paham komunisme dianggap membunuh rasa nasionalis karena di dalam komunisme semua hal diatur oleh negara.

Apa yang dikatakan benar oleh negara, adalah benar dan apa yang dikatakan salah oleh negara, adalah salah.

Namun di Indonesia, gerakan komunisme sangat nasionalis dan turut berperan dalam kemerdekaan.

PKI sebagai salah satu partai terbesar saat itu, sangat berpegangan pada Pancasila.

Komunisme Dianggap Membunuh Hak Asasi Manusia

PKI dicap buruk akibat keterlibatannya dalam konflik pada tahun 1926, 1948, dan 1965. Beberapa tokoh PKI memang melakukan serangkaian tindakan radikal yang menghilangkan nyawa orang lain seperti pembunuhan Gubernur Jawa Timur Ario Soerjo pada Peristiwa Madiun 1948.

Akan tetapi, komunisme yang masuk ke Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, sebenarnya tidak membenarkan kekerasan sebagai jalan utama oleh penganutnya.

Sehingga, tidak sepenuhnya komunisme Indonesia mengabaikan hak asasi manusia. 

Adapun G30S, rencana awalnya bukan membunuh melainkan menculik untuk dihadapkan ke Soekarno. Pelaku dan pihak yang bertanggung jawab terhadap G30S adalah tentara.

Komunisme Dianggap Bergerak Secara Radikal

Radikalisme dalam ajaran komunis ditunjukkan dengan memaksakan satu paham atau aliran kepada semua orang.

Ketika ada orang atau kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, maka bisa dianggap sebagai lawan.

Hal tersebut bertentangan dengan demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Indonesia sangat menghargai hadirnya oposisi dalam menjalankan pemerintahan untuk menciptakan keseimbangan atau check and balances.

Selain itu, Indonesia juga melarang dan membendung munculnya gerakan-gerakan radikal dalam bentuk apapun yang dianggap akan merusak persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Namun dalam praktiknya, PKI menjadi pelaku demokrasi lewat pemilu yang demokratis.

Komunisme Dianggap Bertentangan dengan Sistem Multipartai

Kelahiran komunisme Paham komunisme yang dikemukakan oleh Marx atau yang sering dianggap sebagai komunisme murni, menganut sistem satu partai yaitu partai komunis.

Komunisme di Indonesia di era awal kemerdekaan tidak memaksakan sistem partai tunggal. Seperti kita ketahui, pemilu pada tahun 1955 diikuti oleh banyak partai politik termasuk PKI.

Dalam upayanya mewujudkan demokratisasi, sistem multipartai sebagai salah satu bukti kebebasan masyarakat dalam berorganisasi.

Referensi

  • Masril. 2020. Pengaruh Komunisme di Indonesia. Bogor: Guepedia
  • Salinan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/12/00000071/mengapa-komunisme-dilarang-di-indonesia-

Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke