"Ada mobil Ferarri," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Chandra mengatakan mobil Ferarri Indra Kenz disita di wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, mobil itu memiliki cat awal berwarna merah. Akan tetapi, telah diubah menjadi hitam.
"Warna aslinya merah," kata Chandra.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan juga mengatakan dua rumah mewah Indra Kenz yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) sudah disita.
Whisnu menambahkan, pihaknya juga akan menyita aset lain milik Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Sudah (disita rumah IK di Medan)," ujar Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan mobil merek Tesla milik Indra Kenz telah disita penyidik.
Selain mobil Tesla, juga ada bukti transfer, bukti penarikan di Binomo, kemudian konten video dan Youtube milik Indra Kenz.
"Kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit Handphone," ujar Gatot.
Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Atas perbuatannya Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/18233881/selain-sita-rumah-bareskrim-polri-sita-mobil-ferrari-milik-indra-kenz