Salin Artikel

Danpuspomad Masih Selidiki Oknum TNI yang Diduga Terlibat di Praktik Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan proses penyelidikan sampai sekarang masih dilakukan.

"Masih berlangsung," kata Letjen Chandra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Letjen Chandra memang langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM itu. Puspomad sudah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Puspomad adalah sejumlah mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Puspomad pun sudah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya terkait nama-nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia miliki Terbit Rencana Perangin-angin tersebut.

Komnas HAM memberikan nama-nama anggota TNI AD yang diduga ikut terlibat dalam operasional kerangkeng manusia Bupati Langkat yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu.

Meski begitu, Letjen Chandra belum membuka hasil penyelidikan sementara dari temuan Komnas HAM itu.

Letjen Chandra juga belum mengungkap siapa-siapa saja oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat.

"Akan kita sampaikan pada waktunya," tegas Danpuspomad.

Selain bekerja sama dengan Komnas HAM, Puspomad juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pihak Pemkab Langkat, dan aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus ini.

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Kepala Penerangan Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, Kamis (3/3).

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.


Komnas HAM mengetahui jumlah, nama, hingga informasi penunjang lainnya para anggota TNI-Polri yang diduga terlibat itu.

"Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” sebut Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3/2022).

Anam menjelaskan, anggota polisi yang diduga terlibat menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut.

Sementara itu, anggota TNI diduga melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng manusia.

“Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” terang Anam.

Mendapatkan temuan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah mengirimkan surat pada Puspom TNI Angkatan Darat (AD).

“Kami melayangkan surat pada Puspom TNI AD meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng,” imbuh dia.

Komnas HAM diketahui turut melakukan penyelidikan penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam penyelidikan, Terbit menampik tudingan penggunaan penjara untuk perbudakan modern.

Bupati nonaktif Langkat yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut mengaku penjara kerangkeng di rumahnya dibuat atas permintaan masyarakat guna menampung pecandu narkoba disekitarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/06000081/danpuspomad-masih-selidiki-oknum-tni-yang-diduga-terlibat-di-praktik

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke