Salin Artikel

SE Menpan RB: ASN Sektor Kritikal WFO 100 Persen

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran diteken Tjahjo pada Selasa (1/3/2022).

Sementara itu, ASN yang bekerja di sektor esensial di Jawa-Bali dengan status daerah PPKM level 4 dan 3 pegawai WFO maksimal 50 persen. Sedangkan di daerah PPKM level 2 pegawai WFO maksimal 75 persen dan di daerah PPKM level 1 pegawai WFO 100 persen.

Kemudian, ASN yang bekerja di sektor esensial di luar Jawa-Bali dengan status daerah PPKM level 4, pegawai WFO maksimal 50 persen. Sedangkan di daerah PPKM level 3, 2, dan 1 di daerah PPKM level 1 pegawai WFO 100 persen.

Berikutnya, ASN yang bekerja di sektor nonesensial di Jawa-Bali dengan status daerah PPKM level 4 pegawai WFO maksimal 25 persen dan daerah PPKM level 3 pegawai WFO maksimal 50 persen.

Sedangkan di daerah PPKM level 2 pegawai WFO maksimal 75 persen dan di daerah PPKM level 1 pegawai WFO 100 persen.

Kemudian, ASN yang bekerja di sektor nonesensial di luar Jawa-Bali dengan status daerah PPKM level 4 pegawai WFO maksimal 25 persen dan daerah PPKM level 3 pegawai WFO maksimal 50 persen.

Sedangkan di daerah PPKM level 2 pegawai WFO maksimal 75 persen dan di daerah PPKM level 1 pegawai WFO 100 persen.

Adapun layanan pemerintahan sektor kritikal, di antaranya adalah kesehatan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, layanan pemerintahan sektor esensial antara lain yaitu, keuangan dan perbankan, pasar modal, dan teknologi informasi dan komunikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/19592001/se-menpan-rb-asn-sektor-kritikal-wfo-100-persen

Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke