Salin Artikel

20 Provinsi Diminta Kejar Capaian Vaksinasi Dosis 2, Satgas: Penting untuk Cegah Penambahan atau Importasi Kasus

Adapun 20 provinsi tersebut yaitu DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua.

"Langkah yang harus dilakukan ialah memantau data vaksinasi di tiap kabupaten/kota termasuk besar stok dosis berkala bersama dengan dinas kesehatan setempat untuk perencanaan kegiatan vaksinasi yang baik dengan prioritas kelompok rentan," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/2/2022).

Wiku mengatakan, saat ini ada 49 persen populasi yang belum mendapatkan dosis kedua. Bahkan, terjadi penurunan laju suntikan dosis vaksin Februari ini.

"Padahal vaksin penting untuk mencegah penambahan kasus di dalam daerah maupun importasi kasus ke daerah lainnya," ujarnya.

Wiku menjelaskan, vaksin Covid-19 dosis pertama bertujuan untuk menstimulasi produksi antibodi ke dalam sistem imun tubuh untuk respons imun pertama.

Sementara itu, dosis kedua bertindak sebagai penguat untuk menjamin sistem imun mengembangkan respon memori yang optimal saat melawan virus Corona di kemudian hari.

"Sama seperti produk kesehatan lainnya, vaksin juga wajib diberikan sesuai dosis yang ditetapkan produsen agar mencapai kekebalan optimal," ucap dia.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemberian vaksinasi dosis kedua tidak boleh terlambat, apalagi lebih dari 6 bulan.

Sebab, menimbulkan respons kekebalan tubuh yang tidak optimal sehingga vaksinasi ulang dari dosis pertama perlu dilakukan.

"Keterlambatan vaksin kecuali akibat tertular Covid-19 dan halangan medis lainnya, dapat menyebabkan pengulangan dosis pertama. Dengan kata lain, akan menjadi sia-sia, maka jangan sampai terlambat melengkapi dosis vaksin," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/10203001/20-provinsi-diminta-kejar-capaian-vaksinasi-dosis-2-satgas-penting-untuk

Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke