Salin Artikel

KSP Jelaskan Alasan Tak Ada DPRD dalam Tata Kepemimpinan IKN

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan mengapa tidak ada DPRD dalam tata pemerintahan di Daerah Khusus Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya hal itu sebagai bentuk sifat kekhususan IKN.

"Iya tidak ada DPRD, karena itulah sifat "kekhususan" dari Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," ujar Wandy saat dikonfirmasi pada Senin (21/2/2022).

"Basis kekhususannya itu ada di konstitusi pasal 18B ayat 1: Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang," jelasnya.

Namun, menurutnya ada pertimbangan pengelolaan sebuah ibu kota modern yang juga mendasari ketiadaan DPRD.

Wandy menyebutkan, ada konsep kepemimpinan city manager pemimpin IKN nantinya.

"Dalam kajian-kajian yang kami bahas di Bappenas membutuhkan model kepemimpinan City Manager. Supaya si pemimpin bisa bekerja secara efektif dalam mengelola kompleksitas kota modern," tegas Wandy.

"Artinya di samping mempertimbangkan teks, Undang-undang (UU) IKN juga mempertimbangkan konteks. Perspektif atau paradigma baru berdasarkan kajian-kajian terkini," jelasnya.

Wandy menambahkan, pemerintah ke ingin Kepala Badan Otorita IKN selaku pemimpin di Kota Nusantara dapat memfokuskan energinya untuk menangani kompleksitas kota modern.

Sehingga, menurutnya, lebih baik jika tidak terlalu diberikan beban-beban yang lain.

"Jangan terlalu diberikan beban lain-lain lagi. Dan ini yang saya bilang mengadopsi perspektif baru. Ya city manager tadi," tambahnya.

Sebelumnya, Wandy mengatakan nama Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara akan diumumkan setelah aturan turunan yang menjelaskan soal pemerintahan administrasi khusus itu terbit.

Dirinya memperkirakan pengumuman bisa jadi pada Maret atau April 2022.

Wandy pun menegaskan, hingga saat ini nama Kepala Badan Otorita IKN yang terpilih belum ada.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani UU IKN Nomor 3 Tahun 2022.

Usai diteken presiden, KSP segera menyelesaikan berbagai aturan turunan dari UU IKN.

Adapun aturan turunan tersebut terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN.

Aturan-aturan turunan itu rencananya dapat selesai pada Maret-April 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/15051521/ksp-jelaskan-alasan-tak-ada-dprd-dalam-tata-kepemimpinan-ikn

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke