Salin Artikel

KPK Didesak Ajukan Banding atas Vonis Azis Syamsuddin

Diketahui Azis divonis pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Ia dinyatakan bersalah memberi suap pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

“Dengan ringannya vonis Azis, ICW mendesak agar Firli Bahuri segera memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan proses banding,” tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Kurnia menilai Azis mestinya divonis lebih tinggi karena dua alasan.

Pertama, tindakan korupsi dilakukan saat ia menjadi pejabat publik. Azis diketahui merupakan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.

“Kedua, menyuap aparat penegak hukum, terlebih uang itu digunakan untuk mempengaruhi suatu proses hukum,” paparnya.

Di sisi lain, Kurnia melihat adanya permasalahan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor terkait pemberian suap.

Ia menjelaskan dalam UU Tipikor ancaman pidana pada pemberi suap rendah. Kecuali suap itu diberikan pada hakim.

“Misalnya Pasal 5 Ayat (1) UU Tipikor hukuman maksimalnya hanya 5 tahun penjara, atau Pasal 13 UU Tipikor yang hukuman maksimalnya hanya 3 tahun penjara,” kata Kurnia.

“Jika UU ini direvisi, kelak orang-orang seperti Azis bisa dihukum lebih berat misalnya 15 tahun penjara,” imbuh dia.

Diketahui Azis dinyatakan terbukti memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar untuk Robin dan Maskur.

Majelis hakim mengatakan suap itu diberikan agar Azis dan rekannya Aliza Gunado tidak terseret dalam dugaan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah yang diselidiki KPK.

Azis juga dijatuhi pidana denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, hak politiknya pun dicabut selama 4 tahun.

Vonis itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang meminta agar Azis dipidana 4 tahun dan 2 bulan serta hak politiknya dicabut selama 5 tahun. Atas putusan itu jaksa dan Azis sama-sama menyatakan pikir-pikir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/18/11075931/kpk-didesak-ajukan-banding-atas-vonis-azis-syamsuddin

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke