Ia mengatakan, DKI Jakarta saat ini menyumbang 28,23 persen kasus Covid-19 dari total kasus di tingkat nasional. Padahal, saat puncak gelombang kedua, DKI menyumbang 23,94 persen kasus.
"Sementara di Jawa Barat dan Banten jumlah kasus mingguan di pekan lalu bahkan sudah melebihi rekor kasus mingguan di masa lonjakan kedua," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/2/2022).
Menyusul kondisi tersebut, Wiku meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia meminta pemerintah daerah melaksanakan seluruh aturan yang tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Selain itu, Wiku meminta pemerintah daerah kembali mengaktifkan peran posko. Sebab, kinerja posko tercatat kembali menurun hingga di bawah satu juta kegiatan.
"Padahal pada periode lonjakan kedua kinerja posko ada pada kisaran 4 jutaan. Bahkan kinerja posko pernah mencapai titik tertinggi pada bulan September 2021 sebesar 5,5 juta kegiatan," ujarnya.
Lebih Lanjut, Wiku mengatakan, dari data kinerja posko tersebut, dapat disimpulkan bahwa PPKM di tingkat mikro tidak berjalan dengan baik.
Oleh karenanya, ia mengingatkan, peran posko selama PPKM merupakan garda terdepan dalam upaya menekan kasus Covid-19.
"Posko modal pengendalian kasus yang tidak hanya saat ini untuk masa depan termasuk libur panjang yang akan datang," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/18465171/kasus-covid-19-di-dki-jabar-banten-sudah-lampaui-puncak-gelombang-kedua