Salin Artikel

Interupsi di Rapat Paripurna, Politikus PKS Minta Perpres yang Hapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin Dicabut

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah mencabut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial yang menghapus keberadaan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) di Kemensos.

Iskan berpendapat, penghapusan Ditjen PFM tidak tepat karena fakir miskin dan anak terlantar semestinya dipelihara oleh negara.

"Di sini saya sebagai wakil rakyat meminta supaya Perpres 110 Tahun 2021 itu ditinjau atau dicabut. Kenapa, karena hilangnnya Dirjen Penanganan Fakir Miskin," kata Iskan saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR, Selasa (15/2/2022).

"Padahal, penanganan fakir miskin dan anak terlantar adalah dipelihara oleh negara, artinya diurus," ujar Iskan melanjutkan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu pun mengaku menerima banyak keluhan dari publik yang menolak penghapusan Ditjen PFM Kemensos.

"Sampai ada orang yang SMS saya dibilang, 'lama-lama fakir miskin diurus oleh LSM'," kata Iskan.

Alasan lain ditolaknya penghapusan itu, menurut dia, lantaran tidak jelasnya anggaran Rp 45 triliun yang dulu digunakan untuk penanganan fakir miskin.

Selain itu, ia juga menyoroti status para pendamping yang beragam, yang menurutnya menjadi tidak jelas setelah penghapusan Ditjen PFM.

"Jadi saya minta kepada pimpinan (DPR) untuk menyurati presiden untuk mencabut Perpres Nomor 110 Tahun 2021 karena tidak jelasnya penanganan fakir miskin ke depan," kata Iskan.

Dilansir dari lembaran salinan Perpres Nomor 110 Tahun 2021 yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (23/12/2021), Pasal 2 Ayat (1) menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden.

Selain itu, struktur Kemensos terdiri dari Sekretariat Jenderal, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirjen Rehabilitasi Jenderal, Dirjen Pemberdayaan Sosial.

Kemudian, Inspektorat Jenderal, Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Staf Ahli Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penghapusan Ditjen PFM di Kemensos bertujuan agar lebih efisien dan menyasar target program pemerintah.

"Dirjen itu tak tetapkan ku kecilkan karena menurut ku sudah enggak efisien. Jadi berat ketemu satu-satu begini, kamu (harus) begini, ini mestinya bisa gabung ini," kata Risma di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Risma mengatakan, dalam satu tahun terakhir, dia sudah memantau dan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua dirjen di Kemensos apabila ada yang tidak optimal.

"Kita memang boleh, kalau memang tidak berprestasi ya aku kurangi, banyak sekali bukan hanya PFM," ujar dia.

Mantan wali kota Surabaya itu memastikan, penghapusasan Ditjen PFM tidak akan menghambat penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat karena sudah didata melalui sistem informasi dan diambil alih Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial.

"Bansos sepanjang datanya sudah betul, sebetulnya tidak perlu dirjen segala macam. Kenapa, karena sudah secara otomatis itu bisa pakai teknologi," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/16025531/interupsi-di-rapat-paripurna-politikus-pks-minta-perpres-yang-hapus-ditjen

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke