Perpanjangan pemberlakukan masa PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (14/2/2022).
Pada masa perpanjangan PPKM kali ini, terdapat peningkatan signifikan jumlah daerah PPKM level 3, yakni menjadi 118 kabupaten/kota. Padahal sebelumnya, di level ini hanya ada 14 kabupaten/kota.
Sehingga, jumlah daerah PPKM level 1 menjadi 63 (sebelumnya 164) dan PPKM level 2 menjadi 205 (sebelumnya 208).
Detil aturan mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022. Inmendagri salah satunya memuat tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali.
Berikut rincian daerah level 2 di tiap provinsi:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu
Lampung
Kepulauan Riau
NTB
NTT
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/08332761/205-wilayah-berstatus-level-2-ppkm-luar-jawa-bali-hingga-28-februari-2022