JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons 5 obat yang tidak digunakan lagi untuk penanganan Covid-19 menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi kesehatan.
Lima obat yang dimaksud adalah Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen dan Azitromycin.
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPOM I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima obat tersebut.
Sebab, kata dia, belum ada data ilmiah terkait uji klinik yang dapat membuktikan khasiat dan keamanan obat-obat tersebut untuk penanganan Covid-19.
"Kemudian tidak digunakan dalam penatalaksanaan pengobatan Covid-19 oleh Kemenkes karena saat ini belum ada data uji klinik yang dapat membuktikan keamanan dan khasiat untuk obat Covid-19," kata Bagus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Senin (14/2/2022).
Bagus mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes perihal daftar obat yang layak digunakan untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, lima jenis obat tidak lagi masuk daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Hal itu menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi yang menyatakan bahwa Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen, dan Azithromycin tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.
"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikan oleh lima organisasi profesi lagi dalam buku tata laksana yang baru," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/2/2022).
"Kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," tegasnya.
Sebagai gantinya, masih ada tiga obat yang dapat digunakan untuk terapi pasien yang terpapar virus Corona itu.
Ketiganya yakni Fapivirafir, Remdisivir, dan Tocilizumab.
"Ketiganya masih digunakan dan sudah ada rekomendasi para ahli dan sudah dikaji, sehingga efektivitasnya pasti baik," tambah Nadia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/13534621/5-obat-tak-lagi-digunakan-untuk-covid-19-bpom-belum-ada-uji-klinik-terkait