Salin Artikel

Aturan Penerbangan Selama PPKM Level 3 di Jawa-Bali

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan penerbangan PPKM level 3 yang mulai berlaku pada 8-14 Februari mendatang menjadi panduan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara di masa pandemi Covid-19.

Peraturan penerbangan PPKM level 3 terbaru tercantum dalam Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022, yang disesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Di dalam Inmendagri disebutkan pelaku penerbangan dari dan menuju bandar udara di wilayah Jawa dan Bali dan antarkabupaten atau antarkota di dalam Jawa-Bali wajib menunjukkan:

  1. Kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  2. Kartu vaksin (vaksin dosis kedua) dan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelaku penerbangan antarkabupaten atau antarkota di luar Jawa-Bali harus menunjukkan:

  1. Kartu vaksin (minimal dosis pertama).
  2. Hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau hasil negatif antigan 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Dalam Inmendagri disebutkan kartu vaksin tidak diwajibkan ditunjukkan untuk penumpang dengan kondisi tertentu, yakni:

Selain itu, aturan penerbangan pada PPKM level 3 lainnya menerapkan protokol kesehatan ketat, yaitu:

  1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau medis yang menutupi hidung dan mulut.
  2. Tidak berbicara satu ataupun dua arah melalui telepon maupun langsung selama penerbangan.
  3. Tidak diperkenankan makan dan minum untuk penerbangan kurang dari 2 jam, kecuali bagi penumpang yang wajib mengkonsumsi obat di waktu tertentu yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan orang tersebut.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.
  5. Menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan lebih ketat akan diterapkan selama PPKM level 3 berlaku. Menurut aturan dalam Inmendagri, pengaturan kapasitas untuk pesawat terbang selama PPKM level 3 maksimal 100 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/18525401/aturan-penerbangan-selama-ppkm-level-3-di-jawa-bali

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke