Salin Artikel

5 Obat Covid-19 yang Tak Lagi Digunakan dan Penggantinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan saat ini ada lima jenis obat tidak lagi masuk dalam daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19. Kelima obat itu yakni Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen dan Azithromycin.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat ini ada tiga obat pengganti yang dapat diberikan untuk terapi pasien yang terpapar virus Corona. Ketiganya yakni Fapivirafir, Remdesivir dan Tocilizumab.

"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikam oleh lima organissi profesi lagi dalam buku tatalaksana yang baru," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/2/2022). "Kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," katanya.

Nadia mengatakan, keputusan itu diambil menyusul rekomendasi dari lima organisasi profesi yang menyatakan kelima obat-obatan itu tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan lima obat itu dalam standar perawatan pasien Covid-19. Kelima lembaga itu terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Tiga obat yang kini diizinkan digunakan oleh pemerintah buat terapi pasien Covid-19 mempunyai cara kerja yang berbeda. Namun, ketiganya diyakini efektif mengobati gejala Covid-19.

Favipiravir

Obat ini pertama kali dikembangkan oleh Toyama Chemicals Jepang. Obat ini digunakan sebagai terapi influenza dan terbukti mampu melawan infeksi virus Ebola.

Obat ini bekerja dengan mekanisme menghambat RNA-dependent RNA polymerase pada sel virus sehingga replikasi virus terganggu. Mekanisme ini membuat favipiravir menjadi obat antivirus dengan spektrum luas.

Dilansir dari Pedoman Tatalaksana Covid-19 oleh beberapa perhimpunan dokter Indonesia, favipiravir bisa digunakan pada pasien dengan gejala ringan hingga berat. Namun, penggunaannya masih sangat terbatas sehingga tidak boleh diberikan untuk ibu hamil atau perempuan yang merencanakan kehamilan.

Pasien Covid-19 tidak diperbolehkan untuk mengonsumsi obat ini secara sembarangan tanpa resep dan pengawasan dari dokter. Umumnya obat Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir juga diberikan kepada pasien Covid-19 sebagai terapi pendukung, sesuai dengan indikasi gejala yang dialami oleh pasien dan harus dengan resep dokter.

Remdesivir

Remdesivir merupakan obat pertama yang disetujui untuk mengobati penyakit Covid-19. Hal itu berdasarkan otorisasi penggunaan darurat yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) pada 1 Mei 2020 lalu.

Dengan izin itu, rumah sakit di AS dapat memberikan remdesivir secara intravena kepada pasien yang menggunakan ventilator atau membutuhkan bantuan oksigen tambahan.

Obat produksi Gilead Sciences tersebut diklaim dapat mempercepat waktu pemulihan pasien yang terinfeksi virus corona. Selain itu, obat remdesivir mampu mempersingkat waktu pemulihan pada 1.063 pasien dengan rata-rata sekitar empat hari dirawat di rumah sakit.

Obat ini awalnya diuji sebagai antivirus melawan ebola dan hepatitis C.

Redemsivir menjadi salah satu obat yang masuk dalam standart of care Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Obat ini tidak boleh sembarangan diberikan kepada semua pasien Covid-19. Redemsivir hanya ditujukan bagi pasien Covid-19 yang telah terkonfirmasi laboratorium, terutama untuk orang dewasa atau remaja berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kilogram.

Obat ini akan menganggu replikasi virus baru dengan memasukkannya ke dalam gen virus baru. Redemsivir disebutkan mampu menghambat replikasi virus sehingga tak terjadi keparahan lebih lanjut dan sistem imun pasien dapat mengendalikan virus.

Meski diklaim mampu menghambat replikasi virus dan mempersingkat waktu pemulihan pasien Covid-19, penggunaan remdesivir memunculkan efek samping. Efek samping dari pemakaian obat ini diduga akan mempengaruhi hati, liver, bahkan ginjal.

Tocilizumab

Tocilizumab adalah obat antibodi monoklonal dan merupakan anti interleukin 6. Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, interleukin 6 merupakan sitokin protein yang menjadi mediator utama inflamasi dan respons imun berlebih yang menyebabkan peradangan hebat dalam tubuh yang biasa dikenal sebagai badai sitokin.

"Terutama pada pasien Covid-19 yang berat, biasanya terjadi badai sitokin, dan sitokin itu ada berbagai macam, salah satunya yang sering muncul adalah interleukin 6," kata Prof Zullies saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Sebelum menjadi salah satu obat Covid-19, Prof Zullies mengungkapkan sebenarnya Tocilizumab biasanya digunakan pada orang dengan penyakit rheumatoid arthritis, yakni penyakit autoimun yang menyerang persendian. Pada penyakit ini, jumlah atau ekspresi interleukin 6 cukup besar, sehingga harus ditekan dengan obat tersebut.

Sedangkan pada pasien Covid-19, terutama dengan sakit parah, biasanya akan mengalami badai sitokin yang disebabkan oleh peningkatan interleukin 6.

Harga obat Tocilizumab untuk mengobati pasien Covid-19 cukup mahal hingga jutaan rupiah. Menurut Prof Zullies, dikarenakan teknologi yang digunakan dalam pengembangan obat tersebut tidak seperti produksi obat pada umumnya.

Pembuatan obat antibodi monoklonal tersebut sangat sulit, sehingga tak heran jika sebagian besar obat yang termasuk jenis agen biologi ini masih impor dari negara lain. Obat tocilizumab adalah sejenis protein, yang selain mahal juga tidak tersedia di apotek atau toko obat biasa.


https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/14564601/5-obat-covid-19-yang-tak-lagi-digunakan-dan-penggantinya

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke