Menurutnya hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menjamin asas keterbukaan dalam pengembangan substansi RUU TPKS yang melibatkan perspektif dan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran rekan-rekan masyarakat sipil yang terlibat secara aktif untuk berkontribusi dalam menyusun substansi RUU TPKS adalah suatu legacy ke depan,” kata Moeldoko dalam keterangan pers pada Kamis (3/2/2022).
Pada Kamis, Moeldoko memimpin konsultasi publik yang dihadiri Kementerian/Lembaga terkait serta lebih dari 80 perwakilan masyarakat sipil dan akademisi yang tergabung secara langsung dan virtual.
Dia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi penting untuk merespons keadaan darurat kekerasan seksual di Indonesia, kata Moeldoko.
Mantan panglima TNI itu mengutip data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menunjukkan bahwa sepanjang 2020 hingga Juni 2021 tercatat 301.878 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kolaborasi semua pihak wajib dalam mendukung dan menyempurnakan RUU TPKS karena kedaruratan kekerasan seksual tidak sekedar angka, melainkan daya rusaknya terhadap fisik dan psikis korban perlu menjadi perhatian serius kita semua,” tutur Moeldoko.
Dia melanjutkan, pemerintah dalam menyusun DIM juga mempertimbangkan garis besar konstruksi hukum pidana Indonesia.
Moeldoko meyakinkan bahwa seluruh kementerian/lembaga terkait sudah mengkaji dan menyisir peraturan perundang-undangan terkait sehingga RUU TPKS tidak tumpang tindih, tidak menjadi repetisi dan akan berdiri menjadi norma hukum yang baru.
Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, daftar inventaisasi masalah (DIM) RUU TPKS diharapkan selesai pekan ini.
Dia menegaskan, yang terpenting DIM dari pemerintah dapat selesai dulu.
"Minggu ini diharapkan selesai. DIM pemerintah selesai dulu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).
Dia pun mengungkapkan, gerak cepat penyusunan DIM ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo.
“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," katanya.
Dia mengungkapkan, konsinyering pembahasan DIM ini bukam yang pertama dan terakhir.
Sebab dalam satu minggu ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.
"Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/03/16480761/gelar-konsultasi-publik-ruu-tpks-moeldoko-kolaborasi-semua-pihak-diperlukan