Salin Artikel

Periksa Ubedilah Badrun, KPK Dalami Laporan terhadap Gibran-Kaesang

Firli mengatakan, pendalaman akan dilakukan setelah KPK meminta keterangan dari Ubedilah selaku pelapor pada Rabu (26/1/2022).

"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri, nah nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Firli pun memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan laporan terhadap Gibran dan Kaesang pada waktu yang tepat.

"Nanti kita akan berikan kesimpulan, tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," ujar Firli.

Diberitakan, Ubedilah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran dan Kaesang.

Usai jalani permintaan keterangan selama dua jam, ia mengaku diklarifikasi soal pelaporan terhadap putra Presiden Joko Widodo tersebut.

"Kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujar Ubedilah, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, aktivis 98 ini enggan menjelaskan dokumen yang dibawa dan diserahkan kepada tim KPK. Termasuk tidak menjelaskan pasti apakah dokumen tersebut adalah alat bukti.

"Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti. Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid," ucap Ubedilah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/18223721/periksa-ubedilah-badrun-kpk-dalami-laporan-terhadap-gibran-kaesang

Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke