Salin Artikel

Kemenkumham Pindahkan 55 Bandar Narkoba dari Lapas di Banten ke Nusakambangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 58 narapidana (napi) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banten dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022) malam. Dari 58 napi itu, 55 orang merupakan bandar narkoba.

Pemindahan 58 narapidana yang mayoritas adalah bandar narkoba itu dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

“Meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban dilakukan pemindahan 55 Orang narapidana bandar narkoba dan 3 orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, dalam keterangan pers, Rabu.

Proses pemindahan 58 narapidana tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.

Para napi yang dipindahkan tersebut sebelumnya menjalani pidana di Lapas Tangerang, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Cilegon dan Lapas Serang.

"Pemindahan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan tes antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan," ucap Tejo.

Keberangkatan 58 narapidana ke Lapas Nusakambangan itu dikawal menggunakan barracuda yang merupakan kendaraan tempur satuan Brimob.

Pemindahan narapidana tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.

“Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan para pihak di antaranya satuan Brimob Polda Banten untuk pengawalannya,” ujar Masjuno.

"Proses keberangkatan tadi sekitar pukul 23.00 WIB, semua berjalan sesuai rencana, aman dan tertib," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/09102241/kemenkumham-pindahkan-55-bandar-narkoba-dari-lapas-di-banten-ke

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke