Salin Artikel

Pengacara Didit Wijayanto Wijaya Didakwa Merintangi Penyidikan Korupsi di LPEI

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/1/2022), jaksa menyebut Didit mengarahkan tujuh saksi untuk tidak memberikan keterangan dalam penyidikan.

“Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidaj langsung penyidikan perkara tipikor penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh LPEI,” sebut jaksa.

Jaksa menyampaikan tujuh saksi yang diarahkan Didit untuk tidak memberi keterangan adalah mantan Direktur Pelaksana II LPEI Indrawijaya Supriadi, mantan Risk Analis LPEI Pusat Amri Alamsyah, serta mantan RM Divisi Unit Bisnis LPEI Kanwil Surakarta Creisa Ryan Gara dan Rizki Armando.

Kemudian mantan Deputi Bisnis LPEI Kanwil Surakarta Eko Madiasto, mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis 2 LPEI Mugi Lestiadi, dan Novlies Hendrawan.

Jaksa mengungkapkan Didit menyampaikan beberapa hal pada para saksi agar tidak memberikan keterangan dalam proses penyidikan.

Pertama, menyebut LPEI bisa menjadi ATM atau sumber uang dalam perkara ini.

Kedua, meminta para saksi menanyakan pasal yang disangkakan terlebih dahulu pada penyidik.

“Lalu meminta saksi untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) karena tidak jelas pasal yang disangkakan,” kata jaksa.


Keempat, lanjut jaksa, meminta para saksi untuk tidak serta merta mengikuti arahan penyelidik dalam proses pengungkapan perkara.

Jaksa kemudian mendakwa Didit dengan Pasal 21 atau Pasal 22 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Atas dakwaan itu, Didit dan tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atas dakwaan atau eksepsi.

Pembacaan eksepsi akan berlangsung Senin (31/1/2022) pekan depan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/22425551/pengacara-didit-wijayanto-wijaya-didakwa-merintangi-penyidikan-korupsi-di

Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke