Salin Artikel

Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Serahkan Proses Hukum ke KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Hukum dan Advokasi Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya turut prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang juga merupakan kader Golkar.

Supriansa mengatakan, Golkar menyerahkan proses hukum tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bupati Langkat tentu memiliki argumentasi di hadapan penyidik, dan masalah itu kita serahkan kepada penyidik untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Anggota Komisi III DPR itu pun mengaku baru mendengar kabar terkait kasus hukum yang menjerat Terbit melalui media massa.

"Belum ada penyampaian secara khusus dari pihak Bupati Langkat di Bakumham Golkar," ujar Supriansa.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan proyek di Langkat Tahun Anggaran 2020-2022.

Selain Terbit, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, terdiri dari 4 orang aparatur sipil negara dan 1 orang pihak swasta.

Adapun Terbit ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Langkat pada Selasa (18/1/2022).

Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta. Usai penangkapan tersebut, pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut diamankan ke Polres Binjai.

“Diduga uang itu hanya sebagian kecil yang diterima TRP (Terbit Rencana Perangin-angin) dari orang kepercayaannya,” tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis dini hari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/11010041/bupati-langkat-jadi-tersangka-korupsi-golkar-serahkan-proses-hukum-ke-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke