"Saya kira kalau soal kriteria, yang paling penting adalah tahu betul tentang visi Pak Presiden, visi pemerintah, visi kita semua sekarang ini tentang pentingnya pemindahan ibu kota negara itu. Itu yang paling penting," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Selain soal visi, Doli juga berharap kepala Otorita adalah orang yang punya pengalaman di bidang tata kota atau planologi, mempunyai pengalaman dalam mencari skema pembiayaan, dan berintegritas.
Politikus Partai Golkar itu juga menilai perlu ada orang yang bisa menyinergikan pemerintah dengan pihak swasta untuk duduk di Otorita IKN Nusantara kelak.
"Mungkin di dalam board-nya nanti itu kombinasilah ya antara orang yang mewakili pemerinntah atau punya pengalaman birokrasi juga dengan orang-orang swasta," kata Doli.
Saat ditanya sejumlah nama yang pernah disebut-sebut sebagai calon kepala otorita, Doli meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi karena hal itu merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, selama pembahasan RUU IKN, pansus tidak pernah membicarakan soal kandidat kepala otorita.
"Saya kira Pak Presiden paling tahulah siapa yang nanti paling akan bisa," kata Doli.
Pasal 9 Ayat (1) RUU IKN menyatakan, kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Pada Pasal 10 Ayat (3) disebutkan bahwa untuk pertama kalinya kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan ada empat nama yang menjadi kandidat pemimpin IKN.
Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tumiyana.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/16124411/ketua-pansus-kepala-otorita-ikn-nusantara-harus-punya-visi-soal-pemindahan