Salin Artikel

Mengenal E-KTP Digital, Apa Bedanya dengan E-KTP Biasa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital.

Uji coba sudah dimulai sejak 2021 dan kini telah menjangkau 58 kabupaten/kota di Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, e-KTP digital bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat.

"Identitas digital diterbitkan oleh menteri melalui Ditjen Dukcapil yang terintegrasi dengan sistem informasi administrasi kependudukan dan diterbitkan melalui pelayanan adminduk (adminduk) dan pelayanan pengguna secara daring," kata Zudan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Nantinya, penerapan e-KTP digital dilakukan secara bertahap.

Lantas, seperti apa konsep e-KTP digital? Apa bedanya dengan e-KTP yang sekarang dimiliki warga? Simak penjelasannya.

Pakai smartphone

Zudan menjelaskan, e-KTP digital nantinya disimpan di smartphone atau ponsel pintar masing-masing penduduk dalam bentuk foto e-KTP dan QR code.

Artinya, berbeda dari e-KTP yang ada saat ini, dengan e-KTP digital, identitas warga tidak akan lagi dicetak secara fisik.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk," terang Zudan.

Dengan konsep tersebut, syarat warga mendapatkan e-KTP digital yakni mempunyai ponsel pintar. Selain itu, warga juga harus memiliki jaringan internet.

"Dan masyarakat harus bisa menggunakan teknologi," ujar Zudan.

Jika ponsel yang menyimpan e-KTP digital hilang, warga dapat meminta Dukcapil setempat mengirimkan e-KTP digital ke perangkat baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," papar Zudan.

Sementara itu, bagi warga yang tak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.

Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tak terjangkau internet.

"Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, pemberian layanan dengan dua jalur. Layanan digital dan layanan secara fisik manual," tuturnya.

Cara mendapatkan e-KTP digital

Nantinya, untuk bisa mendapatkan e-KTP digital caranya cukup mudah, yakni melalui aplikasi Identitas Digital. Dikutip dari kanal YouTube Zudan Arif Fakrulloh, berikut langkah-langkahnya:

1. Instal aplikasi Identitas Digital pada ponsel pintar;

2. Lakukan registrasi dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor ponsel;

3. Lakukan verifikasi data melalui face recognition;

4. Verifikasi e-mail untuk dapat log in ke aplikasi.

Nantinya, aplikasi tersebut tidak hanya memuat QR code e-KTP, tetapi juga biodata pemilik, data keluarga, dan dokumen lainnya yang terintegrasi dengan NIK, seperti sertifikat vaksin Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan kepemilikan kendaraan.

Namun, hingga kini aplikasi tersebut masih diuji coba sehingga belum dapat digunakan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/11333261/mengenal-e-ktp-digital-apa-bedanya-dengan-e-ktp-biasa

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke