"Jangankan Ketua Umum MUI diminta melepaskan, Rais Aam pun kalau diminta (melepaskan), saya lepas kalau itu permintaan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Miftachul menyebut bahwa sebenarnya rangkap jabatan di MUI tidak melanggar AD/ART PBNU.
Oleh karenanya, ia bersedia mengemban jabatan itu karena menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa mungkin ada isu etika dalam hal ini.
"Memang tidak melanggar rangkap itu, tapi ada etika. Satu, etika ucapan saya kesediaan saya dalam sa'mina wa'athona (kami mendengar dan taat). Yang kedua, etika dari permintaan PBNU dan MUI agar tetap. Ini dua etika akan kita pertimbangkan," kata Miftachul.
Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut akan mengadakan musyawarah untuk menentukan posisi Miftachul.
Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori mengatakan, hasil musyawarah ini nantinya akan dikomunikasikan dengan para ulama sepuh.
"Apa manfaat dan mudaratnya kalau beliau mundur atau tidak mundur tentu akan kita musyawarahkan, kita perbincangkan apa manfaat dan mudaratnya dalam kebutuhan yang lebih luas," kata Asrori kepada wartawan pada Rabu (12/1/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/17072111/rais-aam-pbnu-miftachul-akhyar-mengaku-tak-masalah-mundur-dari-mui-jika