Salin Artikel

Pimpinan Komisi VII Harap Peneliti Eijkman yang Diberhentikan Tetap Bisa Jadi Ilmuwan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengingatkan agar proses peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak berdampak buruk pada tenaga honorer peneliti yang diberhentikan.

Sebab, ia menilai bahwa peneliti atau periset bukanlah tenaga kerja yang bersifat mudah untuk dialihkan ke posisi pekerjaan lain.

"Sehingga harus ada aspek penghargaan, penghargaan terhadap mereka-mereka untuk tetap bisa jadi ilmuwan dan periset," kata Eddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Lanjutnya, Eddy mengatakan, BRIN juga perlu memastikan bahwa Eijkman tetap menjadi lembaga independen, meski kini berada di bawah pemerintah.

"Kita harus kembali lagi kepada hakikat daripada lembaga riset bahwa lembaga riset itu harus memiliki independensi, memiliki keleluasaan dalam melakukan riset-riset itu," jelasnya.

Namun, Eddy meyakini LBM Eijkman yang kini bernama Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman itu tetap independen.

"Kami percaya bahwa di bawah kelembagaan pemerintah atau di bawah kelembagaan yang diatur berdasarkan UU maupun aturan turunannya itu bisa dijalankan," tutur dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DPP PAN itu mengingatkan agar Eijkman di bawah BRIN tetap fokus menjalankan riset.

Selain itu, PRBM Eijkman juga perlu menghindari praktek komersialisasi hingga birokrasi yang dikhawatirkan publik bisa terjadi karena di bawah pemerintahan.

"Sehingga fungsi riset ini bisa dijalankan, jadi memang butuh kekhususan, perlu pemahaman terkait riset ini ke depannya," tuturnya.

"Jadi kita berharap peleburan ini tidak akan menghambat apalagi membuat riset itu menjadi tersendat-sendat ke depannya," pungkas Eddy.

Diketahui, polemik peleburan LBM Eijkman ke BRIN hingga kini masih menjadi sorotan.

Atas integrasi itu, sebanyak 113 tenaga honorer LBM Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto.

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/16583931/pimpinan-komisi-vii-harap-peneliti-eijkman-yang-diberhentikan-tetap-bisa

Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke