Merujuk Catatan Akhir Tahun 2021 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 33 kasus (68 persen) kekerasan terhadap warga di konflik agraria dilakukan oleh polisi.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut bahwa jumlah riil konflik di lapangan bisa jadi lebih banyak daripada yang tercatat itu.
"Tindakan-tindakan kekerasan dan diskriminatif yang masih dilakukan aparat kepolisian di wilayah konflik agraria dan/atau dalam merespon situasi agraria di lapangan harusnya menjadi peringatan bagi Presiden untuk memberikan catatan khusus bagi Kapolri saat ini," tulis KPA dalam Catatan Akhir Tahun 2021, Kamis (6/1/2022).
"Sebab pada akhir tahun 2020, Kapolri sebelumnya telah dipanggil ke Istana dan diinstruksikan Presiden untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi terhadap petani di wilayah konflik dan di lokasi-lokasi prioritas reforma agraria," sambungnya.
Pelaku kekerasan terbanyak berikutnya adalah preman (11), tentara (3), dan aparat Satpol PP (2).
Catatan ini ironis karena pada awal 2021, Kapolri sebelumnya, Idham Azis telah mengirimkan telegram No. ST/41/I/Ops.2/2021 kepada seluruh kapolda dan kapolres guna mendukung reforma agraria dan ketahanan pangan.
Telegram itu, lanjut Dewi, merupakan tindak lanjut rapat terbatas Presiden dengan organisasi masyarakat sipil terkait penyelesaian konflik agraria dalam kerangka reforma agraria.
KPA meminta Presiden Jokowi agar tidak lupa tentang jaminan perlindungan dan penghentian kekerasan dalam menangani konflik-konflik agraria yang merebak di lapangan.
"Lebih-lebih pada tahun 2021 kepolisian merupakan institusi yang tergabung dalam Tim Percepatan Penyelesiaan Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria melalui SK No.1B/T/2021 yang ditandatangani Kepala Staf Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko," tulis KPA.
Catatan KPA menunjukkan bahwa jumlah konflik agraria tahun 2021 seluas setengah juta hektar.
Dewi menambahkan, sepanjang tahun lalu, jumlah konflik agraria di Indonesia menurun namun korbannya semakin banyak.
Dibanding tahun 2020 yang berjumlah 135.337 KK, korban konflik agraria pada 2021 menjadi 198.859 KK.
"Situasi ini menandakan bahwa konflik agraria semakin menyasar area-area dimana masyarakat bermukim, wilayah padat penduduk dan wilayah di mana masyarakat telah menguasai, mengusahakan dan mengelola tanah," jelas Dewi.
Sektor perkebunan, infrastruktur, dan tambang, jadi biang keladi di balik konflik-konflik agraria sepanjang 2021.
Dari sektor-sektor itu, percepatan proyek strategis nasional (PSN) juga ambil bagian.
Sayangnya, Presiden Jokowi justru seperti menggelar karpet merah bagi penggusuran besar-besaran ini, dengan memerintahkan Polri mengawal investasi dan mengancam pecat polisi yang gagal melaksanakannya.
"Kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi agar setiap investasi betul-betul direalisasikan," ucap Jokowi, awal Desember 2021
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/14181491/sepanjang-2021-68-persen-kasus-kekerasan-dalam-konflik-agraria-pelakunya