Salin Artikel

Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung Gantikan Setia Untung Arimuladi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat pemberhentian secara hormat untuk Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi per 1 Januari 2022.

Ketetapan ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, posisi Wakil Jaksa Agung akan diisi oleh Sunarta, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

“(Mengangkat Sunarta) sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022) malam.

Sementara, posisi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen akan diisi oleh Amir Yanto. Ia sebleumnya mejabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Selanjutnya, Ali Mukartono yang sebelumnya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dipilih untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Kemudian, Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik nama-nama tersebut.

Leonard menyebut, pelantikan tersebut akan dilakukan pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/06182671/jokowi-tunjuk-sunarta-jadi-wakil-jaksa-agung-gantikan-setia-untung-arimuladi

Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke