Salin Artikel

Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelaku Lain dalam Pengirim PMI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi masih akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus sindikat pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.

Salah satu kapal yang ditumpangi PMI ilegal itu tenggelam di perairan Malaysia pada Rabu (15/12/2021), menewaskan puluhan orang.

“Penyidik masih lakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku-pelaku lain,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Direktorat Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau telah kembali mengamankan satu pelaku atas nama S alias Acing.

Tersangka baru ini dijerat Pasal 4, Pasal 7 Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang, Pasal 81, dan Pasal 83 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Selanjutnya, Pasal 3 juncto Pasal 4 UU 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Barang bukti yang diamankan 1 rangkap print out rekening koran atas nama tersangka. Saksi-saksi yang diperiksa terkait kasus ini ada enam orang saksi,” kata dia.

Diberitakan sebelumnnya, S alias Acing merupakan otak penyelundupan PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menuju Malaysia, yang kapalnya karam di perairan Johor Bahru, Malaysia.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian mengatakan, penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri, Minggu (2/1/2022) sore.

"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," kata Jefry di Mapolda Kepri, Senin (3/1/2022).

Acing diketahui merupakan pemilik kapal yang ditumpangi puluhan PMI ilegal yang karam akibat dihantam ombak saat cuaca buruk di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/18064301/polisi-dalami-kemungkinan-adanya-pelaku-lain-dalam-pengirim-pmi-ilegal-yang

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke